SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 30 Oktober 2016 01:09
Lama ”Dipenjara”, Elang dan Kukang Segera Dilepasliarkan
DILEPASLIARKAN: Kepala BKSDA SKW II Pangkalam Bun Agung Widodo (tengah) saat menerima dua satwa yang diterima BKSDA pos Sampit dan satwa tersebut nantinya segera dilepasliarkan. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW) II Pangkalan Bun menerima satwa liar yang dilindungi dari warga Sampit. BKSDA segera melepasliarkan satwa dilindungi tersebut.

Ada dua jenis satwa yakni elang dan kukang. Hewan tersebut dulunya dipelihara warga Sampit, Aditya. Mengetahui binatang tersebut dilindungi, warga menyerahkan kepada BKSDA.

"Kami baru saja menerima dua satwa yang dilindungi yakni dua ekor kukang dan satu ekor elang dari Sampit," kata Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo.

Dua kukang tampak sehat dan tidak masalah jika dilepas ke alam bebas. "Akan segera kami lepasliarkan. Kemungkinan untuk dua kukang yang akan kita lepas di Suaka Margasatwa Lamandau," kata Agung.

Sedangkan untuk elang masih dilihat dulu apakah masih bisa terbang atau tidak. Melihat bulu sayapnya sebelah kiri tidak lengkap. Dikhawatirkan kalau dilepas justru membuat elang tersebut mati karena tidak bisa terbang sehingga jadi sasaran empuk predator.

"Selama ini elang yang diserahkan warga dikurung di besi. Jadi geraknya juga kurang. Namun akan kita coba untuk diterbangkan. Mudah-mudahan masih bisa agar secepatnya akan kita lepasliarkan," bebernya.

Agung mengimbau masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA SKW II Pangkalan Bun. ”Risikonya besar. Apabila ketahuan akan dikenai pidana kurungan penjara sampai lima tahun lamanya," bebernya.  (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers