SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 30 Oktober 2016 01:09
Lama ”Dipenjara”, Elang dan Kukang Segera Dilepasliarkan
DILEPASLIARKAN: Kepala BKSDA SKW II Pangkalam Bun Agung Widodo (tengah) saat menerima dua satwa yang diterima BKSDA pos Sampit dan satwa tersebut nantinya segera dilepasliarkan. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW) II Pangkalan Bun menerima satwa liar yang dilindungi dari warga Sampit. BKSDA segera melepasliarkan satwa dilindungi tersebut.

Ada dua jenis satwa yakni elang dan kukang. Hewan tersebut dulunya dipelihara warga Sampit, Aditya. Mengetahui binatang tersebut dilindungi, warga menyerahkan kepada BKSDA.

"Kami baru saja menerima dua satwa yang dilindungi yakni dua ekor kukang dan satu ekor elang dari Sampit," kata Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo.

Dua kukang tampak sehat dan tidak masalah jika dilepas ke alam bebas. "Akan segera kami lepasliarkan. Kemungkinan untuk dua kukang yang akan kita lepas di Suaka Margasatwa Lamandau," kata Agung.

Sedangkan untuk elang masih dilihat dulu apakah masih bisa terbang atau tidak. Melihat bulu sayapnya sebelah kiri tidak lengkap. Dikhawatirkan kalau dilepas justru membuat elang tersebut mati karena tidak bisa terbang sehingga jadi sasaran empuk predator.

"Selama ini elang yang diserahkan warga dikurung di besi. Jadi geraknya juga kurang. Namun akan kita coba untuk diterbangkan. Mudah-mudahan masih bisa agar secepatnya akan kita lepasliarkan," bebernya.

Agung mengimbau masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA SKW II Pangkalan Bun. ”Risikonya besar. Apabila ketahuan akan dikenai pidana kurungan penjara sampai lima tahun lamanya," bebernya.  (rin/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers