SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 30 Oktober 2016 01:09
Lama ”Dipenjara”, Elang dan Kukang Segera Dilepasliarkan
DILEPASLIARKAN: Kepala BKSDA SKW II Pangkalam Bun Agung Widodo (tengah) saat menerima dua satwa yang diterima BKSDA pos Sampit dan satwa tersebut nantinya segera dilepasliarkan. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW) II Pangkalan Bun menerima satwa liar yang dilindungi dari warga Sampit. BKSDA segera melepasliarkan satwa dilindungi tersebut.

Ada dua jenis satwa yakni elang dan kukang. Hewan tersebut dulunya dipelihara warga Sampit, Aditya. Mengetahui binatang tersebut dilindungi, warga menyerahkan kepada BKSDA.

"Kami baru saja menerima dua satwa yang dilindungi yakni dua ekor kukang dan satu ekor elang dari Sampit," kata Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo.

Dua kukang tampak sehat dan tidak masalah jika dilepas ke alam bebas. "Akan segera kami lepasliarkan. Kemungkinan untuk dua kukang yang akan kita lepas di Suaka Margasatwa Lamandau," kata Agung.

Sedangkan untuk elang masih dilihat dulu apakah masih bisa terbang atau tidak. Melihat bulu sayapnya sebelah kiri tidak lengkap. Dikhawatirkan kalau dilepas justru membuat elang tersebut mati karena tidak bisa terbang sehingga jadi sasaran empuk predator.

"Selama ini elang yang diserahkan warga dikurung di besi. Jadi geraknya juga kurang. Namun akan kita coba untuk diterbangkan. Mudah-mudahan masih bisa agar secepatnya akan kita lepasliarkan," bebernya.

Agung mengimbau masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA SKW II Pangkalan Bun. ”Risikonya besar. Apabila ketahuan akan dikenai pidana kurungan penjara sampai lima tahun lamanya," bebernya.  (rin/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers