SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 30 Oktober 2016 01:09
Lama ”Dipenjara”, Elang dan Kukang Segera Dilepasliarkan
DILEPASLIARKAN: Kepala BKSDA SKW II Pangkalam Bun Agung Widodo (tengah) saat menerima dua satwa yang diterima BKSDA pos Sampit dan satwa tersebut nantinya segera dilepasliarkan. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW) II Pangkalan Bun menerima satwa liar yang dilindungi dari warga Sampit. BKSDA segera melepasliarkan satwa dilindungi tersebut.

Ada dua jenis satwa yakni elang dan kukang. Hewan tersebut dulunya dipelihara warga Sampit, Aditya. Mengetahui binatang tersebut dilindungi, warga menyerahkan kepada BKSDA.

"Kami baru saja menerima dua satwa yang dilindungi yakni dua ekor kukang dan satu ekor elang dari Sampit," kata Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo.

Dua kukang tampak sehat dan tidak masalah jika dilepas ke alam bebas. "Akan segera kami lepasliarkan. Kemungkinan untuk dua kukang yang akan kita lepas di Suaka Margasatwa Lamandau," kata Agung.

Sedangkan untuk elang masih dilihat dulu apakah masih bisa terbang atau tidak. Melihat bulu sayapnya sebelah kiri tidak lengkap. Dikhawatirkan kalau dilepas justru membuat elang tersebut mati karena tidak bisa terbang sehingga jadi sasaran empuk predator.

"Selama ini elang yang diserahkan warga dikurung di besi. Jadi geraknya juga kurang. Namun akan kita coba untuk diterbangkan. Mudah-mudahan masih bisa agar secepatnya akan kita lepasliarkan," bebernya.

Agung mengimbau masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA SKW II Pangkalan Bun. ”Risikonya besar. Apabila ketahuan akan dikenai pidana kurungan penjara sampai lima tahun lamanya," bebernya.  (rin/yit)


BACA JUGA

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers