SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 06 November 2016 01:07
Sengketa Lahan, Ujang Bakal Laporkan Balik Perkebunan
BERENCANA MELAPOR: Ujang menunjukan peta lahan milik Sutarli yang berada jauh di luar area milik PT MML Lamandau, namun lahan tersebut telah digarap PT MML. (FOTO: GUSTI HAMDAN/RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA – Maharani Hairul alias Ujang, pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Lamandau dilaporkan pihak PT Menthobi Makmur Lestari (MML) Lamandau ke Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), Kamis (3/11) lalu, atas tuduhan pencurian buah sawit. Menanggapi kasus ini, Ujang bertekad akan melaporkan balik PT MML ke Polres Lamandau, Senin (7/11) besok, dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik.

Pria kelahiran Pangkalan Bun 49 tahun silam dan telah tercatat sebagai warga Desa Kujan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandai ini menyebutkan, tindakannya melakukan pemanenan buah sawit di blok E 45 devisi IV Guci Estate bukan untuk mencuri tetapi sebagai tindakan protes kepada PT MML yang berlarut-larut menyelesaikan sengketa lahan dengan warga pemilik tanah. ”Kami dari Aliansi, sedikitpun tidak ada niatan untuk melakukan suatu pencurian, kami intinya hanya protes dalam permasalahan ini yang sudah bertahun-tahun tidak diselesaikan oleh pihak perusahaan,” jelas Ujang, Sabtu (5/11) kemarin.

Diuraikannya kasus ini berawal dari tahun 2008 dan sampai sekarang masih berproses. Dan pada Februari 2016 lalu lahan milik warga diukur pihak BPN Lamandau atas permintaan Polres Lamandau. Hasilnya, lahan Sutarli seluas 174,27 hektare itu terdapat di dua wilayah kabupaten. “Yang masuk wilayah Kebupaten Lamandau 54,88 hektare dan di Kabupaten Kobar seluas 119,39 hektare. Berdasarkan data izin HGU perusahaan yang dikeluarkan Pemkab Lamandau, lahan Sutarli di luar  dari area HGU PT MML,” urainya.

Untuk itu Ujang minta keadilan. Selama ini perusahaan telah menyalahi aturan karena mengarap lahan di luar HGU yang diberikan. Lahan yang digarap itu milik masyarakat. Selama dalam proses sangketa ini, perusahaan tetap melakukan aktivitas dan pemanenan.

”Sementara kami selaku pemegang mandat dari pemilik lahan dilarang beraktivitas di situ, bahkan dilaporkan ke pihak berwajib dan dinyatakan bersalah, dimana letak keadilannya, untuk itu kita akan melaporkan balik PT MML,” tegasnya

Sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Ujang telah membeberkan PT MML menggarap lahan di luar HGU. Kini Ujang dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun atas perbuatannya memanen buah sawit milik PT MML di blok E 45 devisi IV Guci Estate yang lahannya masuk wilayah Desa Ipuh Bangun Jaya Kecamatan Kolam Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (2/11) kemarin. (gst/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers