SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 05 September 2015 22:49
Penimbunan Proyek PLTU Dipertanyakan

SAMPIT – Lokasi pengerukan tempat mengambil pasir oleh PT Napindo dan PT Heral Eranio Jaya dinilai ilegal. Anehnya, penimbunan proyek PLTU di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang juga mengambil pasir dari lokasi itu justru bebas dari jerat hukum.

Hal itu diungkap terdakwa kasus galian C sungai Zainal. Menurut Zainal, pihaknya merupakan orang kedua yang mengambil pasir di sungai itu. ”Kenapa setelah giliran kami (mengeruk) yang ditangkap. Seharusnya yang sebelumnya harus ditangkap juga,” ujarnya kepada wartawan.

Zainal mengaku bingung, setelah giliran mengeruk pasir itu, aparat baru bergerak. Padahal, sebelumnya penimbunan untuk proyek PLTU juga menggunakan pasir tersebut. Ditanya apakah pekerja sebelumnya memiliki izin, Zainal mengaku tidak tahu persis, namun dia yakin pengerukan di lokasi itu ilegal.

Ketika ditanya apakah ada kaitannya dengan persaingan bisnis, Zainal tidak sependapat. ”Bersaing seperti apa dengan saya ini? Orangnya seperti ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kotim melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Rudi Kamislan mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin di tempat Zainal bekerja. ”Kalau di tempat Zainal itu sebelumnya juga tidak pernah kita keluarkan izin. Kalau ada yang bekerja juga, berarti itu ilegal namanya,” katanya, Jumat (4/9).

Berdasarkan keterangan saksi ahli dalam persidangan Zainal beberapa waktu lalu, aktivitas di dua tempat yang dilakukan Zainal ilegal. ”Itu ada dua lokasi, satunya tidak ada izin sama sekali dan yang keduanya lagi ada izinnya, tapi masih tahap eksplorasi saja,” kata Rudi.

Rudi menegaskan, izin eksplorasi tidak cukup sebagai dasar pihak pekerja melakukan pengerukan. Ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, yakni perizinan terkait wilayah usaha izin pertambangan, dilanjutkan izin eksplorasi. Kemudian, dari IUP eksplorasi, harus menyusun dokumen reklamasi serta rencana kerja anggaran biaya hingga IUP produksi. Baru setelah itu bisa ke tahap bekerja.

Rudi mengungkapkan, pihaknya pernah mengeluarkan izin hingga IUP produksi terkait galian C sungai, namun lokasinya bukan di tempat Zainal Cs bekerja. ”Yang jelas di tempat itu (Zainal) tidak pernah kami keluarkan izin,” jelasnya.

 

Kambing Hitam

Permintaan Zainal agar penyidik Polda Kalteng menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus illegal mining, didukung pengamat hukum dan politik di Kotim, Sugi Santosa. Dia menilai Zainal hanya kambing hitam dalam kasus itu.

”Saya melihat Zainal ini sengaja dikambinghitamkan. Harusnya semuanya ditangkap, termasuk pekerja sebelum dia kalau memang benar tidak memiliki izin,” tegasnya.

Sugi mendesak agar kasus ini bisa diselidiki secara tuntas, termasuk keterlibatan pihak tertentu. ”Jangan sampai ada intervensi dalam penegakan hukum kasus ini, meski diketahui banyak perusahaan besar yang diduga ikut terlibat dalam menikmati hasil sumber daya daerah secara ilegal,” katanya.

”Termasuk PLTU jika benar pasir pada proyeknya itu menggunakan pasir ilegal, jelas tidak boleh,” tambahnya. (co/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers