SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 13 November 2016 01:19
ASTAGA..!!! Demi Biaya Wisuda, Ayah-Anak Jual Ribuan Butir Zenith
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Bambang beserta ayah kandung nya yakni Samsul terpaksa menjadi pesakitan dikursi persidangan Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (9/11). Pasalnya  dua terdakwa tersebut didapati   membawa ribuan butir obat jenis carnophen atau zenith, oleh petugas kepolisian resor Seruyan beberapa waktu lalu.

Namun saat dipersidangan, Bambang mengatakan dirinya belum pernah menjual obat tersebut dan baru hendak mencoba berjualan,  lantaran perlu dana cepat untuk membiayai wisuda adik nya.

”Saya bingung mau cari uang kemana lagi, mau minjam ke pembiayaan bunganya terlalu besar,” ujarnya berdalih.

Dirinya juga mengatakan, obat-obatan itu diperoleh melalui kenalannya bernama Acui (berkas terpisah) dengan cara membayar, setelah barang yang sedang gencar diburu polisi itu habis terjual. Bambang dan Samsul di tangkap petugas saat dalam perjalan ke Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.”Kami di tangkap saat ada razia di daerah Kalap, di jembatan kembar,” tambah Bambang.

---------- SPLIT TEXT ----------

Ketiga petugas melakukan penggeledahan terhadap terdakwa, ditemukan 20 boks atau 2000 butir zenith di dalam tas yang dibawa oleh Samsul.

Atas kasus tersebut, kedua terdakwa dituntut dengan pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 5 juta subsidair 6 bulan penjara.

Namun dalam kasus itu Bambang meminta agar ayahnya dilepaskan, karena menurutnya tidak tahu apa-apa. ”Mohon majelis Hakim  melepaskan Ayah saya, saat kejadian beliau  tidak tahu jika saya membawa obat tersebut,” pintanya.

Bambang menambahkan, ayahnya kala itu hanya tahu jika dirinya baru pulang dari Kuala Kuayan dan menjemput dirinya yang berada di Desa Lempuyang.

Kendati demikian, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan tetap pada tuntutannya, terhadap dua terdakwa tersebut. Dan sidang ditutup dan akan digelar kembali dengan agenda putusan, pada Rabu (16/11) mendatang. (rm-77/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers