SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 15 Maret 2019 15:19
Musnahkan 60,37 Gram Sabu dan 25 Ponsel
DIMUSNAHKAN: Kejaksaan Negeri Palangka Raya memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, Kamis (14/3).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri Palangka Raya memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, Kamis (14/3). Barang yang dimusnahkan berupa berupa sabu 60,37 gram, Zenith 1.580 butir, obat keras 152 butir, dan 25 unit ponsel berbagai merk.

Pemusnahan barang bukti itu dilarutkan dalam ember berisi air dan dicampur dengan larutan porselin dan obat-obatan, sementara ponsel dibakar di dalam tong  pembakaran.

”Yang dimusnahkan ini barang bukti  hasil penanganan tindak pidana yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Palangka Raya sejak Januari 2019 hingga Maret, yakni sabu seberat 60,37gram, 1.580 butir pil Zenith, dan 152 pil obat keras lainnya, serta 25 unit ponsel," ujar Kajari Palangka Raya Zet Tandung Allo.

Mantan penyidik KPK itu mengatakan, pemusnahan dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan. Salah satunya narkoba. Terlebih barang haram itu adalah musuh besar bangsa Indonesia.

Zet menuturkan, secara jumlah, dalam waktu tiga bulan ini kasus narkoba cukup tinggi dan telah ditangani aparat penegak hukum. Akan tetapi, di sisi lain ini juga menjadi keprihatinan bersama, karena banyak masyarakat yang menjadi korban.

”Apalagi karena kejahatan narkoba ini, diharapkan ke depan kasus ini terus berkurang dan benar-benar berkurang secara objektif,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya Soejai mengatakan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan semua pihak dalam memberantas narkotika apa pun jenis dan besarannya.

”BNN Kota mendukung langkah ini dan meminta semua pihak komitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya di Palangka Raya,” pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers