PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan 400.000 butir zenith. Jika diuangkan, barang bukti ini mencapai Rp 4,8 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar di markas BNN, Jumat (11/9).
Dalam kasus ini, aparat hanya berhasil meringkus pria berinisial NR (34), warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. Dia berperan sebagai sopir dengan upah Rp 1,8 juta. Sementara pemesan barang haram itu merupakan wanita asal Kotim berinisial D yang masih buron. Pemesan zenith telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh seluruh BNNP, BNN, dan kepolisian.
Ratusan ribu pil zenith itu berasal dari Banjarmasin untuk dipasok ke Kotim. Setiap 10 butir dibanderol Rp 150 ribu. Pembelinya masyarakat, pelajar, mahasiswa hingga pekerja swasta.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, obat keras tanpa merek tersebut diamankan dari seseorang saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Palangka Raya. Rencananya barang haram itu akan dikirim ke Sampit dan diedarkan di seluruh wilayah Kotawaringin Timur, baik di dalam kota maupun pelosok kabupaten.
“Ini nilainya Rp 4,8 miliar, sisanya kita jadikan barang bukti di pengadilan dan lainnya dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Yang pastinya saya tegaskan tidak ada penyalahgunaan dari barbuk tersebut,” ujar perwira tinggi Polri tersebut.
Edi menyampaikan bahwa obat ilegal tersebut merupakan distribusi dari Jawa lalu ke Banjarmasin. Pemasok zenith ini masih satu jaringan dengan produsen yang pernah diungkap BNN dan BNNP Jawa barat.
”Ini adalah produk-produk yang dahulu sudah tersebar yang belum laku di pasaran,” ujarnya.
Dalam kasus itu, BNNP sudah melakukan pengembangan, bahkan penerima di Sampit telah masuk DPO, yakni seorang perempuan berinisial D.
“Yang ditangkap ini sebagai kurir, diperintah mengambil barang di Banjar,” ujarnya.
Saat ini Kalteng sudah sebagai target pemasaran karena jumlah konsumen sudah tinggi, yakni mencapai 19 ribu pengguna.
“Paling dominan sabu, ekstasi, zenith, ganja. Paling primadona sabu, bahkan peredaran narkoba internasional menyatakan Kalimantan menjadi pintu gerbang utama, salah satunya di Tarakan dan Entikong Kalbar, yang sangat dekat dengan Kalteng. Padahal 10 tahun lalu pintu gerbangnya selat Malaka dan disuplai dari Medan, Batam, Riau hingga Aceh. Karena sudah ketat beralih ke Kalimantan,” jelasnya.
Khusus di Kalteng sudah banyak pemesan barang haram itu dengan peredaran terbanyak di kawasan perkebunan dan pertambangan. Sebab dipercaya bisa menjadi doping dalam bekerja, yang ternyata itu hanya halusinasi saja.
“Banyak di perkebunan. Nah untuk Kalteng usia pemakai 60 persen usia produktif, remaja, mahasiswa, wiraswasta, hingga ASN,” tegasnya.
BNNP Kalteng memiliki tiga tupoksi, yakni rehab, penindakan, dan penanggulangan. Saat ini BNN hanya ada di Palangka Raya dan Kotawaringin Barat.
“Baru dua, sehingga kaki tangan kita untuk meredam dan mengintersep peredaran narkoba sangat kurang. Makanya kami juga menjalin dengan pemda agar pemda bisa menyiapkan sarana rehabilitasi di RSUD maupun di puskesmas,” pungkasnya. (daq/yit)