SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 28 Juli 2020 14:25
Polda Sebut Kasus Dua Truk Zenith Selesai
Dua truk pengangkut zenith bersama sopir dan barang bukti lainnya diekspos beberapa tahun silam.(NET)

PALANGKA RAYA – Bandar besar pemasok dua truk Zenith yang diamankan polisi di Sampit tahun 2007 silam hingga kini tak tersentuh. Kasus itu hanya menjerat kaki tangan gembong obat ilegal tersebut. Selain itu, pemesan obat terlarang itu di Sampit juga belum diketahui.

”Kasusnya jelas dan tuntas. Kasus itu tangkapan besar dan diekspose media. Polda turun dan bersama Mabes Polri. Artinya kasus tersebut tidak main-main,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, Senin (27/7).

Hendra menyampaikan hal itu untuk menjawab pertanyaan sejumlah pihak terkait kelanjutan kasus tersebut. Dia menuturkan, penangkapan dilakukan pada Desember 2017 di Jalan Usman Harun Pelabuhan Mentaya, Sampit. Dua truk dua berisi Zenith, yakni berisi 2.139.707 butir dikemudikan Budi Waluyo dan truk lainnya memuat 1.680.000 butir Zenith dikemudikan Khodiri Aksan.

Beberapa hari setelah penangkapan, lanjutnya, Polres Kotim bersurat ke Polda Kalteng terkait pelimpahan penanganan perkara itu. Saat dilakukan gelar perkara, dua sopir saat itu dijadikan sebagai saksi. Keduanya mengaku tidak mengetahui tujuan pengangutan Zenith. Mereka hanya menerima petunjuk bahwa ketika sampai di Sampit, akan ada yang menghubungi.

Keduanya hanya dititipi alamat di Kotim dan Palangka. Setelah dicek, alamat yang disebut keduanya fiktif dan palsu. Menurut Hendra, penyidik Polres Kotim tidak melakukan penyidikan secara kontrol ke arah mana obat-obatan itu dikirim, sehingga penyelidikan tidak maksimal.

Selanjutnya, tambah Hendra, penyidik Polda melakukan penyelidikan di Kabupaten Lebak bersama tim Mabes Polri. Hasilnya, mengamankan tiga orang, yakni Iwan Hermawan, Ujang Hesaen, dan Cecep. Dari hasil pemeriksaan, mereka terbukti terlibat membantu mengangkut Zenith dari gudang ke truk hingga dijadikan tersangka.

Saat dilakukan lidik, lanjut Hendra, ketiganya disuruh seseorang bernama Bagus Dwiarso dan dilakukan penangkapan oleh Polsek Lebak, lalu ditetapkan tersangka. Bagus merupakan pengelola gudang Zenith di daerah Lebak. Ada pula tersangka lainnya, yakni Cecep, Iwan, dan Ujang, yang membantu mengakut barang.

Saat dilakukan pengembangan, Bagus mengaku disuruh Endang Sudarsono dan pemilik utama obat yang disebut-sebut bernama Gerhana Siregar. Namun, keduanya tidak berhasil ditangkap hingga dikeluarkan DPO dan sampai sekarang belum terungkap. Selain itu, pemesan barang haram itu di Sampit juga belum diketahui.

”Memang penangkapan ini terlalu dini ,karena belum sempat diketahui siapa pemilik Zenith ini. Makanya kami kurang puas karena belum menangkap pemesannya. Sebab, yang mengantar dan menerima berbeda. Pengantarnya ke alamat fiktif,” ujarnya.  

Setelah menetapkan tersangka, lanjut Hendra, dalam proses penyidikan, barang bukti dilakukan pemusnahan di belakang Mapolda Kalteng. Dipimpin Kapolda Kalteng saat itu, perwakilan Kejati Kalteng, Kejari Palangka Raya, Balai BPOM, Dandrem, dan BNNP.

Hendra melanjutkan, para tersangka sudah divonis.”Kasus ini tuntas dan barbuk tidak mengendap di kepolisian dan sudah dimusnahkan,” tegasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers