SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 November 2016 11:26
Susun Produk Hukum Daerah, Ini yang Dilakukan Pemkab Gunung Mas
MEMBUKA : Kepala BPMPD Kabupaten Gumas Yulius Agau saat membuka Rapat Kerja Penyusunan Produk Hukum Daerah Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, di GPU Tampung Penyang, Senin (14/11) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Produk Hukum Daerah Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang diikuti Camat se Kabupaten Gumas dan tiga orang Kepala Desa (Kades) dari masing-masing Kecamatan. Rapat ini dilaksanakan 14-15 November 2016.

Kepala BPMPD Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa telah mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Namun, ada beberapa hal yang perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan Keputusan Bupati.

Menurutnya, agar mencapai finaL, draf Perbup tersebut perlu dilakukan pembahasan secara bersama-sama untuk menerima masukan dan saran dari para peserta Raker untuk perbaikan draft Perbup sebelum diajukan ke Bagian Hukum Setda Gumas untuk proses lebih lanjut.

”Kita harapkan masukan dan saran dari seluruh peserta, baik itu camat dan kades yang hadir pada raker itu,” ucapnya di GPU Tampung Penyang, Senin (14/11) pagi.

Pada kesempatan ini, BPMPD Kabupaten Gumas juga melakukan sosialisasi Perbup Gumas Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas bagi Kades, Perangkat Desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Perbup Gumas Nomor 29 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ADD di Kabupaten Gumas 2016, serta Perbup Gumas Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbup Gumas Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Desa. (arm/fin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers