KOTAWARINGIN LAMA – Ruang tahanan Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) yang berkapasitas untuk delapan tahanan, beberapa bulan terakhir ini penuh terisi. Bahkan, melebihi kapasitasnya, yakni sebanyak 13 orang tahanan.
Hal itu diungkapkan mantan Kapolsek Kolam Iptu Triyono Raharja saat kenal pamit Kapolsek Kolam yang baru di halaman Mapolsek, Kamis (17/11) lalu. Karena overload, kata Triyono, untuk tidur pun harus diatur sedemikin rupa.
”Inilah salah satu program saya untuk merenovasi ruang tahanan yang belum sempat terealisasi dan menjadi pekerjaan rumah Kapolsek yang baru,” katanya.
Kapolsek yang mudah bergaul dengan semua kalangan itu mengaku cukup kerasan bertugas di Kolam. Dia tidak menyangka belum lama bertugas di daerah berjuluk Bumi Kiai Gede tersebut. Triyono mendapat kepercayaan bertugas di tempat yang baru, yakni di Polres Kotim.
”Saya masih teringat dan belum terhapus dari benak, di tempat yang sama ini melakukan acara yang sama dengan pendahulu saya. Saya merasa kerasan bertugas di sini. Cuma akses jalan darat saja yang menjadi kendalanya,” kata Triyono.
Triyono mengungkapkan selama tujuh bulan bertugas, ada 31 kasus yang ditanganinya. Sebanyak 27 kasus telah terselesaikan, tinggal empat kasus lagi yang belum dan akan dilanjutkan Kapolsek Kolam yang baru Iptu Lajun Siado Rio Sianturi.
Mantan Kapolsek Permata Intan Polres Murung Raya sukses mengamankan pelaksanaan pilkades serentak beberapa waktu yang lalu dan mampu mengungkap pabrik arak yang pelakunya didenda sebesar Rp 10 juta. Hal itu disebut-sebut hukuman maksimal yang pernah ada di Kobar untuk kasus miras.
Sementara itu, Lajun Siado Rio Sianturi menegaskan, siap melanjutkan dan meneruskan program kerja Triyono dan menyelesaikan empat kasus yang diwariskan kepadanya. ”Selama dua hari saya bertugas di sini, empat kasus yang dimaksud sudah saya dalami dan sudah dalam proses, tinggal menunggu P21-nya dari Kejaksaan,” kata pria yang sebelumnya menjabat Kapolsek Permata Kecubung Polres Sukamara. (gst/ign)