SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun menyebutkan produk turunan dari kelapa sawit, masih belum terjamah untuk dijadikan penghasilan daerah. Produk dimaksud yakni limbah sawit dan kernel yang diperjualbelikan. Menurutnya komoditas ini jarang dilirik untuk dijadikan pemasukan keuangan. Tidak seperti halnya Crude Palm Oil (CPO).
”Semestinya itu juga jadi pemasukan bagi daerah. Kalau sudah begini artinya daerah kecolongan dan dirugikan, sementara limbah sawit dan kernel adalah satu produk dengan CPO sama-sama dari buah sawit,"imbuhnya.
Selain itu pria yang juga Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kotim ini juga meminta kepada Pemkab setempat untuk segera melakukan pendataan terhadap seluruh pengusaha ekspor limbah sawit dan kernel di Kotim.Menurutnya hal ini agar DPRD bisa memfasilitasi Pemkab Kotim, terlebih untuk bisa menjadikan peluang potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Ditambahkan Rimbun, selama ini sektor ini terkesan luput dari retribusi untuk daerah. Sebab limbah ini tidak masuk dalam Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan pemerintah pusat bagi daerah.
”Padahal tidak sedikit pengusaha ekspor limbah sawit dan kernel melirik dan melakoni usaha itu. Selain karena nilai ekonomis nya bisa terbilang cukup tinggi, namun juga pengusaha tidak memberikan retribusi apapun untuk daerah,” tandasnya. (ang/gus)