SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 28 November 2016 17:49
wajib!!! SKPD dan Pemkab Harus Buat Laporan Kinerja
MEMBUKA : Sekda Gumas Ir Kamiar saat membuka kegiatan pendampingan penyusunan kinerja SKPD dan Pemda Sesuai Permenpan-RB Nomor 53 Tahun 2014, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Senin (28/11) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan pendampingan penyusunan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pemerintah Daerah, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Ir Kamiar mengatakan, kewajiban semua SKPD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk membuat dan menyampaikan laporan kinerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Maksudnya ini adalah sejauh mana outcome yang dihasilkan dari akuntabilitas kinerja selama kurun waktu setahun, apakah bermanfaat bagi masyarakat atau tidak,” ucap Kamiar saat membuka kegiatan, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Senin (28/11) pagi.

Dia mengakui, masih banyak kekurangan yang harus dibenahi oleh Pemkab Gumas dalam hal akuntabilitas kinerja aparatur dan sistemnya, dalam menjalankan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi lima tahun. Meskipun selama 2012-2015, Pemkab Gumas mendapat predikat CC untuk akuntabilitas kinerja, namun untuk penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2014 masih dibawah angka 40.

”Ini semua merupakan pemicu bagi Pemkab Gumas untuk tetap semangat dan ingin maju menjadi lebih baik lagi, menuju pemerintahan yang berorientasi hasil/outcome,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Gumas, Fetsya mengatakan, kegiatan pendampingan penyusunan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pemerintah Daerah ini bertujuan, untuk perbaikan terkait laporan kinerja, baik SKPD maupun Pemkab Gumas dan sistem akuntabilitas instansi pemerintah.

”Rapat ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 28-29 November, di mana peserta kegiatan ini berasal dari SKPD dan Setda Bagian Organisasi,” pungkasnya. (arm)                        


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers