PANGKALAN BUN- Proses pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kotawaringin Barat telah diproses KPU Kobar. Tiga nama telah diusulkan, tinggal satu nama dari Partai Gerindra yang belum diusulkan ke KPU.
Komisioner KPU Kobar Awaludin mengatakan, sesuai dengan prosedur pihaknya telah melakukan rapat pleno terkait PAW anggota DPRD Kobar. Pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari Golkar, PDIP, dan PAN. Sedangkan dari Gerindra belum mengusulkan nama.
"Jadi, tiga nama tersebut sudah kita plenokan. Hasilnya juga sudah kita serahkan kepada Ketua DPRD Kobar, Jumat (25/11) lalu," jelasnya.
Golkar mengusulkan Windujoko yang bakal menggantikan Nurhidayah, PDIP mengusulkan Agung Suhariyadi sebagai pengganti Ahmadi Riyansyah, dan PAN mengusulkan H Mulyadi sebagai pengganti dari Gusti M Awaludin. Sedangkan dari Gerindra belum mengusulkan satu nama sebagai pengganti dari Desi Hercules.
"Nama-nama tersebut sesuai dari usulan masing-masing partai. Jadi kita proses dan plenokan. Hasilnya berdasarkan keputusan pleno ya tiga nama yang sudah disebutkan," jelasnya.
Sementara soal dari Gerindra juga belum ada informasi kapan untuk mengusulkan nama. Namun pihaknya akan segera memplenokan apabila nanti dalam waktu dekat mengusulkan nama.
"Sebenarnya kalau dari proses PAW yang berhak menempati adalah yang mendapatkan nilai tertinggi berikutnya. Kebetulan dari Gerindra yang mengundurkan dari dapil III sehingga dari dapil tiga nanti yang tertinggi itu yang mestinya diusulkan. Namun hal ini kembali lagi dari partai," jelasnya.
Tidak ada batasan waktu sampai kapan untuk menggelar pleno tersebut. Namun KPU berharap Gerindra cepat mengusulkan nama. "Kapapun diusulkan nama akan kita plenokan dan kita serahkan kembali ke Ketua DPRD Kobar," jelasnya.
Rangkaian proses PAW masih panjang. Harus ada persetujuan dari kepala daerah. Setelah disetujui tinggal diagendakan untuk pelantikan. "Namun untuk prosesnya ranahnya sudah di DPRD lagi. Kami hanya sebatas untuk memplenokan," pungkasnya. (rin/yit)