PANGKALAN BUN-Dinas Kesehatan Kabupaten Kobar kini memiliki ruang menyusui dan memerah ASI. Ruang tersebut terletak di salah satu bagian kantor utama Dinkes yang berada di Jalan Tjilik Riwut II kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.
Ruangan tersebut digunakan untuk membantu agar para pegawai dan karyawan di Dinkes Kobar tetap dapat memberikan ASI pada anak-anak, terutama untuk para ibu yang masih wajib memberikan ASI ekslusif bagi bayi-bayi mereka.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar drg Dwi Ratna mengatakan, keberadaan ruang khusus ibu menyusui itu sudah menjadi keharusan. Bahkan pemerintah telah membuat peraturan yang tegas dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Dan juga dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
”Dalam Pasal 83 Undang-Undang ketenagakerjaan tertulis pekerja perempuan harus diberi kesempatan untuk menyusui jika harus dilakukan selama waktu kerja. Kemudian Pasal 128 Undang-Undang Kesehatan menyatakan selama pemberian ASI, Keluarga, Pemerintah dan Masyarakat harus mendukung penuh penyediaan waktu dan fasilitas khusus ditempat umum dan sarana umum,”paparnya, usai meresmikan Ruang Menyusui dan Memerah ASI di yang berada di Kantor Dinas Kesehatan Kobar, Rabu (7/12) pagi.
Ditegaskan Dwi Ratna, ASI punya peran penting karena tidak tergantikan. Di dalamnya ada bahan kekebalan yang tidak terdapat pada susu formula yang biasa digunakan sebagai pengganti ASI. Dan lanjutnya, selama pemberian ASI kepada bayi, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.
Selain itu Dwi juga berharap, dengan keberadaan ruang menyusui dan memerah ASI tersebut bisa menjadi pemicu Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) lain atau bahkan instansi swasta yang ada di Kabupaten Kobar untuk melakukan hal serupa.”Bagi pegawai dan karyawan Dinkes yang memiliki bayi, dapat memanfaatkan ruangan tersebut. Bayi atau anak-anak mereka bisa diantarkan ke kantor saat menyusui tiba,” tambahnya.
Selain ruangan khusus yang nyaman selama menyusui dan proses memerah ASI, pihaknya juga menyiapkan layanan untuk kurir ASI.”Jadi kita juga menyiapkan kurir atau pengantaran ASI ke rumah pegawai yang tidak memungkinkan membawa bayi mereka ke kantor,”tandas Dwi Ratna.(sla/gus)