SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 17 Desember 2016 12:21
DIPA Kobar 2017, Rp220 Miliar
SEPAHAM: Plt Bupati Kobar berfoto bersama usai kegiatan Penyerahan DIPA 2017 dan penandatanganan fakta integritas bersama jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten Kobar, di aula Kantor Bapedda Kobar kemarin.(JOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Kabupaten Kobar tahun 2017 mendapatkan Rp 220 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Asrtiyani, Jumat (16/12) usai penyerahan DIPA, di aula Kantor Bapedda Kobar. 

"Tadi Rp 8,5 miliar untuk yang kantor pusat itu Lanud, kalau yang kantor daerah sama yang tugas perbantuan sekitar Rp 212 miliar," ungkap Asrtiyani, usai Penyerahan DIPA 2017 dan penandatanganan fakta integritas se-Kabupaten Kobar. 

Sementara itu Plt Bupati Kobar Nurul Edy mengatakan, melanjutkan apa yang telah diterima Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)  Sugianto Sabran secara nasional, dirinya berharap bisa bersamaan dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang otonom."APBD kita masih evaluasi di Provinsi dan belum siap. Dan ini harus cepat kita sampaikan, kita sekarang ini baru bisa bekerja yang sumber dananya dari APBN," tambahnya. 

Nurul Edy berharap, APBD Kabupaten Kobar bisa dicairkan pada minggu pertama atau minggu kedua pada bulan Januari 2017 mendatang, sehingga bisa disampaikan kepada semua SKPD Kobar. "Ada juga SKPD kita yang menerima dari pusat, seperti BPBD dan Dishut, karena ada urusan tugas perbantuan," tandasnya. (jok/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers