KUALA KURUN – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Kuala Kurun. Sidak dipimpin langsung oleh Wakapolres Gumas Kompol Qori Wicaksono SIK.
Selain itu, turut mendampingi Asisten II Setda Gumas Yansiterson, Kabag Ops Kompol Purwanto Hari Subekti SIK, Kepala Kesbangpol Gumas Tasa Torang, Kabag Hukum Murie SH, Kabag Administrasi Pemerintahan dan SDA, Perwakilan Inspektorat Gumas dan lainnya.
”Dari sidak tadi, kami tidak menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ucap Qori saat dibincangi di halaman kantor Samsat, Kuala Kurun, Jumat (23/12) pagi.
Dalam sidak ini, lanjut dia, Tim Saber Pungli melakukan pemeriksaan, di mana terdapat uang sebesar Rp 57.869.000. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, jumlah uang itu sudah sesuai dengan pungutan hari itu dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
”Untuk kantor/instansi lain, kita (Tim Saber Pungli, Red) rencanakan juga akan melakukan sidak. Untuk waktu dan tempatnya, masih merahasiakan, agar sidak benar-benar tidak diketahui waktu dan tempatnya,” tegas dia.
Pada kesempatan ini, dia juga mengingatkan instansi/badan yang ada di Kabupaten Gumas untuk tidak melakukan pungli. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan tidak sesuai ketentuan, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
”Sanksi terhadap oknum yang lakukan pungli, bisa dipidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. (arm/fin)