PANGKALAN BUN- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal merayakan malam pergantian tahun dengan cara sederhana. Salah satunya, Pemkab tak menggelar pesta kembang api mau pun mengundang artis penghibur dari luar daerah.
Plt Bupati Kobar Nurul Edy mengatakan, terkait malam pergantian tahun pihaknya sengaja tidak bakal membuat pesta kembang api. Pasalnya hal tersebut selain dilarang, pemborosan anggaran dan juga tidak bagus untuk dilakukan secara berlebihan. Diharapkannya, dengan perayaan secara sederhana tersebut penyambutan malam pergantian tahun bisa berjalan aman dan tertib.
"Saya rasa pesta kembang api tidak perlu dilakukan. Kalau pun menggunakan boleh-boleh saja, asalkan tidak berlebihan,"tambahnya.
Menurutnya, setiap tahun pemerintah Kabupaten Kobar selalu menganggarkan dana jutaan bahkan sampai puluhan bahkan ratusan juta untuk membeli kembang api dan dinyalakan tempat perayaan pergantian tahun. Dirinya menilai, hal tersebut juga tidak efektif dan lebih baik dana untuk pesta tersebut disalurkan secara tepat kepada masyarakat.
"Kalau dana misalkan saja Rp 50 juta dibelikan sembako dan diberikan kepada masyarakat, justru lebih bagus. Jika dibandingkan harus untuk membeli kembang api untuk dinyalakan hanya dalam waktu 30 menit dan tidak banyak manfaatnya," imbuh Nurul Edy.
Selain itu dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak berlebihan merayakan tahun baru. Diharapkannya juga masyarakat tidak smapai menyalakan kembang api yang panjangnya melebihi dua inci.
"Kami tahu bahwa akhir tahun identik dengan kembang api. Boleh saja digunakan, asalkan yang kecil dan itu juga tidak menganggu masyarakat," tukas Nurul Edy.
Terkait masih adanya peredaran kembang api yang ukurannya besar, Nurul Edy juga bakal mengkoordinasikan hal ini kepada Polres Kobar, sehingga ke depan bisa ditertibkan.
"Kita akan koordinasikan hal ini dengan pak Kapolres. Mudahan masyarakat tahu apa maksud kami dan jangan disala artikan. Tahun baru di 2017 semoga ada perubahan yang lebih baik, dalam semangat membangun Kobar," pungkas Nurul Edy. (rin/gus)