KUALA KURUN – Sebanyak 39 personel Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berhak menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Itu terdiri dari, dua perwira pertama (pama) dan 37 personel brigadir.
Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan terhadap personel yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik selama berdinas di kepolisian.
”Saya mengucapkan selamat kepada pama dan brigadir Polri yang telah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Seiring dengan kenaikan pangkat tersebut, tentunya tugas dan tanggung jawab akan semakin bertambah,” kata Daulay, Jumat (30/12).
Ke depan, kata Daulay, tantangan tugas polri akan semakin berat dan kompleks. Ancaman dan gangguan kamtibmas cenderung menunjukkan peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas, yang meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan yang berdimensi kontijensi.
”Menyikapinya, kita dituntut untuk semakin proporsional dan profesional dalam melaksanakan tugas serta bijak dalam bertindak, sehingga dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan cepat dan tuntas,” tegasnya.
Daulay meminta seluruh anggota Polres Gumas meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menunjukkan sikap dan perilaku mandiri, saling menghargai dan menghormati, menghindari arogansi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam melaksanakan tugas.
”Kita juga harus menamamkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap setiap tugas yang dipercayakan, menumbuhkan semangat dan kemauan untuk terus berkembang dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan tugas kepolisian,” tandasnya. (arm/ign)