SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 04 Januari 2017 10:23
Belasan ASN Dipecat, Sebagian Besar merupakan Guru, Lah Kenapa?
kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota (BKPP) Nyta Bianyta Reza

PALANGKA RAYA – Perilaku sejumlah ASN di Kota Palangka Raya tak patut ditiru. Pada tahun 2016 lalu, ada 16 ASN dipecat karena berbagai pelanggaran.

Parahnya, sebagian besar kalangan guru.

”Tahun 2016 ada 16 ASN dipecat. Dominasi alasan indispliner dan tidak hadir selama 60 hari berturut-turut," ungkap kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota (BKPP) Nyta Bianyta Reza, Selasa (3/1).

Nyta Bianyta mengatakan dengan data tersebut diharapkan tahun 2017 ini tidak ada ASN yang dipecat maupun diberhentikan. Dan berharap seluruh ASN bisa mematuhi aturan dan melaksanakan kinerja secara baik sesuai tugas dan kewajiban.

"Kita berharap semua ASN bisa berkerja dan bertugas sesuai ketentuan berlaku. Mematuhi aturan kepengawaian dan tidak melakukan pelanggaran," tutur wanita berjilbab ini.

Dia menerangkan setiap ASN tidak sesuai kinerja dan melakukan pelanggaran dipastikan akan dikenakan sanksi. Yakni tercantum dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

"Saya berharap tidak ada lagi. Saya minta bekerja dengan kesungguhan sesuai aturan dan benar-benar mengabdi kepada negara, bangsa dan masyarakat," tegas Nyta Bianyta.

Dia mengatakan akan melakukan pengawasan bersama pihak terkait termasuk bagian Inspektorat untuk memberikan tindakan tegas bagi ASN. Sehingga kedepan kinerja dapat berjalan baik dan sesuai aturan. "Nanti akan terus diawasi secara ketat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Alman P Pakpahan  mengatakan, ASN yang tidak hadir ke kantor selama 46 hari dalam setahun, bisa dipecat sesuai ketentuan.

”Iya, benar tidak hadir ke kantor tanpa keterangan selama 46 hari atau lebih dari itu. Maka ASN tersebut positif dapat diproses untuk diberhentikan. Itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN," kata Kepala Inspektorat Alman P Pakpahan, Selasa (3/1). 

Agar ASN di lingkup Pemkot terus dipacu untuk giat dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara ini, Alman bersama anak buahnya terus monitor aktivitas ASN yang diduga kuat punya penyakit malas diantara para ASN ini.

”Kita terus plototi kinerja mereka agar mereka dapat bekerja sesuai dengan target yang di berikan," tegasnya. (daq/wlh/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers