SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 04 Januari 2017 10:23
Belasan ASN Dipecat, Sebagian Besar merupakan Guru, Lah Kenapa?
kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota (BKPP) Nyta Bianyta Reza

PALANGKA RAYA – Perilaku sejumlah ASN di Kota Palangka Raya tak patut ditiru. Pada tahun 2016 lalu, ada 16 ASN dipecat karena berbagai pelanggaran.

Parahnya, sebagian besar kalangan guru.

”Tahun 2016 ada 16 ASN dipecat. Dominasi alasan indispliner dan tidak hadir selama 60 hari berturut-turut," ungkap kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota (BKPP) Nyta Bianyta Reza, Selasa (3/1).

Nyta Bianyta mengatakan dengan data tersebut diharapkan tahun 2017 ini tidak ada ASN yang dipecat maupun diberhentikan. Dan berharap seluruh ASN bisa mematuhi aturan dan melaksanakan kinerja secara baik sesuai tugas dan kewajiban.

"Kita berharap semua ASN bisa berkerja dan bertugas sesuai ketentuan berlaku. Mematuhi aturan kepengawaian dan tidak melakukan pelanggaran," tutur wanita berjilbab ini.

Dia menerangkan setiap ASN tidak sesuai kinerja dan melakukan pelanggaran dipastikan akan dikenakan sanksi. Yakni tercantum dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

"Saya berharap tidak ada lagi. Saya minta bekerja dengan kesungguhan sesuai aturan dan benar-benar mengabdi kepada negara, bangsa dan masyarakat," tegas Nyta Bianyta.

Dia mengatakan akan melakukan pengawasan bersama pihak terkait termasuk bagian Inspektorat untuk memberikan tindakan tegas bagi ASN. Sehingga kedepan kinerja dapat berjalan baik dan sesuai aturan. "Nanti akan terus diawasi secara ketat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Alman P Pakpahan  mengatakan, ASN yang tidak hadir ke kantor selama 46 hari dalam setahun, bisa dipecat sesuai ketentuan.

”Iya, benar tidak hadir ke kantor tanpa keterangan selama 46 hari atau lebih dari itu. Maka ASN tersebut positif dapat diproses untuk diberhentikan. Itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN," kata Kepala Inspektorat Alman P Pakpahan, Selasa (3/1). 

Agar ASN di lingkup Pemkot terus dipacu untuk giat dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara ini, Alman bersama anak buahnya terus monitor aktivitas ASN yang diduga kuat punya penyakit malas diantara para ASN ini.

”Kita terus plototi kinerja mereka agar mereka dapat bekerja sesuai dengan target yang di berikan," tegasnya. (daq/wlh/vin)

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers