KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) H Gumer mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar segera menyediakan bangunan kantor untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang baru terbentuk.
SKPD yang baru terbentuk di lingkungan Pemkab Gumas, namun belum memiliki kantor, diantaranya Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gumas.
”Kita minta kepada Pemkab Gumas, agar segera menyediakan dan mencari bangunan kantor untuk SKPD yang baru terbentuk tersebut,” ucap Gumer, Rabu (4/1) pagi.
Dia menuturkan, dengan adanya bangunan kantor baru, maka Kepala SKPD dan para pegawainya bisa bekerja dengan maksimal dalam melaksanakan program kerja yang telah dirancang oleh SKPD terkait. Jangan sampai karena belum ada bangunan kantor, itu dijadikan alasan bagi ASN untuk bekerja.
”Jangan sampai semangat ASN dalam bekerja menjadi berkurang, karena belum memiliki kantor,” tutur Politisi PDIP ini.
Dia pun mengharapkan, dengan adanya penyediaan gedung kantor untuk SKPD yang belum memiliki kantor, dapat membawa berkah dan semangat kerja bagi ASN, sehingga Kabupaten bermotto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini bisa lebih maju dan sukses mensejahterakan masyarakat. ”Tentunya, penyediaan kantor untuk SKPD terkait sangat penting, agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (arm/fin)