SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 06 Januari 2017 06:23
DPA-SKPD Gumas Tahun Anggaran 2017 Diserahkan
DOKUMEN : Bupati Gumas Arton S Dohong didampingi Wakil Bupati Rony Karlos saat menyerahkan DPA-SKPD Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2017, di Aula Kantor Badan Perencanaan dan Litbang, Kamis (5/1) siang.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2017 kepada perwakilan kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

Penyerahan DPA-SKPD ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2017.

”Penyerahan DPA-SKPD secara simbolis ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas TA 2017, yang juga menandai perjalanan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas Tahun 2014-2019,” ucap Arton dalam sambutannya, Kamis (5/1) siang.

Dengan penyerahan DPA-SKPD, kata Arton, ini merupakan langkah awal, sehingga diharapkan kepala SKPD segera melaksanakan tugas dan pekerjaannya sesuai dengan penempatan pada SKPD masing-masing.

Dia meminta, agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian.

”Untuk RAB dan gambaran perencanaan, kita minta agar disusun dengan matang, cermat dan disesuaikan dengan kondisi dan situasi nyata, yang ada di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, tambah Arton, sebagai bagian dari kelengkapan DPA, setiap SKPD harus segera mengusulkan pejabat pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, pejabat pengelola teknis kegiatan dan bendahara pengeluaran untuk segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. (arm/fin)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers