SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 06 Januari 2017 10:58
ASTAGA..!!! Ada Sperma Bupati di Barang Bukti

Jalinan Terlarang Itu sudah Lama Terjadi

TERPERIKSA :FY saat dibawa ke Polda Kalteng usai diamankan karena perselingkuhan dan penggerebekan.(DODI/ RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng memastikan AY, Bupati Katingan bersama FY sudah menjadi tersangka. Dari keterangan mereka diakui perselingkuhan dan hubungan spesial itu sudah terjalin lama. Namun satu bulan ini, baru keintiman terjadi, antara AY dan FY. 

Hasil pemeriksaan polisi mendapatkan barang bukti sperma, celana dalam, pakaian dan bukti lain. Kini AY dan FY masih dalam pemeriksaan penyidik. ”Kita amankan pakaian,celana dan bukti lain.Termasuk ada sperma dari kasus ini. Sudah kita tetapkan tersangka, ini masih pemberkasan," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana, Jumat(6/1) diruang kerjanya.

Gusde mengungkapkan barang bukti berupa bekas sperma, baju, celana sudah diamankan. Saat ditemukan pun mereka dalam posisi tidak dalam berbusana.

 ”Posisi tanpa busana. Kedua tersangka melakukan perzinaan. Hubungan sudah berlangsung lama namun secara intens baru satu bulan," pungkas pamen Polri ini.

Diketahui Kasus penggerebekkan dan perselingkuhan, AY, bupati Katingan bersama FY, istri oknum polisi, SH.Kini berlanjut dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng. Polisi memastikan AY dan FY ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan pasal 284 KUHP.Tentang perzinaan ancaman sembilan bulan penjara.(daq/oes)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers