PALANGKA RAYA - Pengungkapan jalinan cinta terlarang sang oknum bupati, AY, semakin terkuak. Sudah ditetapkan tersangka, AY dan FY, juga terungkap bahwa hubungan mereka sudah lama.
Kini, terungkap lagi bahwa antara AY dan FY disebut-sebut sudah menikah siri. Mereka melaksakannya di Bogor, Jawa Barat. ”Dari keterangan mereka sudah nikah siri di Bogor. Ini akan diselidiki lebih lanjut. Hanya itu keterangan mereka. Belum ada bukti kongkret buku nikah. Jadi ini masih penanganan proses hukum,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana, Jumat(6/1) kepada awak media.
”Ini baru katanya katanya kita cari faktanya. Mereka nikah tahun 2016 lalu. Namun penyidik belum menerima buktinya karena buku nikah itu katanya ada di Jawa dan barang bukti belum diliat dan nanti kita akan cek keabsahannya,” ungkap perwira menengah Polri ini.
Kasus perzinahan ini kata Gusde masih dalam proses pemeriksaan. ”Jadi ini masih pemeriksaan dan terus dilakukan pemberkasaan. Termasuk akan berkoordinasi dengan Mendagri,” pungkasnya. (daq/oes)