KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas yang telah mengeluarkan sebuah terobosan baru. Hal itu terkait penerapan sistem dana aspirasi dan kewilayahan.
”Kita mengapresiasi Pemkab Gumas karena pada 2016 lalu, mengeluarkan terobosan baru terkait dengan penerapan sistem dana aspirasi dan dana kewilayahan,” kata Gumer, belum lama ini.
Menurut Gumer, dengan terobosan baru tersebut, relatif akan memungkinkan setiap anggota DPRD menjawab berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat, sehingga mampu mempercepat pembangunan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
”Tentunya dengan terobosan tersebut, semua aspirasi masyarakat akan didengarkan dan ditampung, sehingga bisa direalisasikan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta masyarakat agar melihat sisi positif penerapan sistem dana aspirasi dan kewilayahan tersebut. Pasalnya, semua itu untuk menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan pembangunan desa.
”Dengan adanya dana aspirasi dan kewilayahan tersebut, ini merupakan pembangunan yang basisnya kewilayahan,” tandasnya. (arm/ign)