PANGKALAN BUN - Pascaterbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pemadam Kebakaran (Sat Damkar) Kobar mempersiapkan diri untuk menempati kantor baru. Rencananya ada dua eks kantor dinas yang akan jadi alternatif pilihan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP dan Sat Damkar Kobar Hermon F. Lion mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 terkait dengan OPD, untuk Satpol PP tergabung dengan Sat Damkar dan juga Linmas. Menurutnya, jumlah personil Satpol PP Kobar dan Sat Damkar Kobar bertambah banyak. Dengan ditambahnya 1 sekretaris, 5 kepala bidang (kabid) dan 18 kepala sub bidang (kasubid).
"Sekarang jika ditotal jumlahnya 150 personil, jadi kantor ini (Satpol PP) tidak representatif lagi," ujarnya, Senin (9/1) usai rapat di Kantor Satpol PP Kobar.
Menurut Hermon, dari hasil rapat pihaknya, telah disarankan pilihan relokasi Kantor Dinas Satpol PP dan Sat Damkar Kobar ada di dua lokasi, yakni eks Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan (Disbun) Kobar. Dua tempat tersebut lanjutnya, dinilai cukup besar dan luas untuk menampung personil Dinas Satpol PP dan Sat Damkar Kobar yang jumlahnya mencapai 150 orang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Sat Damkar Kobar Hasan Basri mengatakan, di tahun 2017 ini, dengan ditambahnya Kabid Dinas Satpol PP dan Sat Damkar Kobar, maka otomatis program kerja pihaknya juga akan bertambah.
"Kita menyesuaikan nanti, sesuai dengan bidang yang baru, yang pasti program-program kita akan bertambah tahun ini,"tandasnya. (jok/gus)