PANGKALAN BUN - Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini bergabung dengan Dinas Koperasi UMKM dan Pasar (Diskopasar) Kobar. Yang menjadi persoalan, para pegawai dua dinas ini harus menyatu di satu kantor.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kobar Jahotler Lumban Gaol, pihaknya harus memilih satu kantor. Sebab, ada beberapa dinas baru yang belum mendapatkan kantor, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika Kobar.
"Kantor ini semestinya harus dua, karena pegawainya tetap seperti itu. Dengan penambahan lima kabid dan satu sekretariat, sedangkan staf tidak ada perubahan," ujar Gaol saat mengunjungi Kantor Diskopasar Kobar, Selasa (10/1).
Belum ada penambahan ruangan untuk penggabungan dinas ini, namun pihaknya akan mengusulkan ruangan baru. Gaol akan memilih Diskopasar Kobar sebagai kantor baru, karena lebih luas.
"Kalau di eks Disperindag Kobar tidak ada tempat lagi untuk perluasan," katanya.
Pihaknya memilih di diskopasar karena adanya aula yang nantinya akan menjadi tempat kegiatan koperasi dan pasar yang memerlukan aula untuk pertemuan. "Karena kita jadi pembina, apakah nanti pedagang pasar kita kumpulkan, kebersihan pasar," tandasnya. (jok/yit)