SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 13 Januari 2017 15:11
YAA ELAHHHH!!! Arman Maulana Ditangkap Polantas

Kedapatan Bawa Ribuan Pil Dexstro

DIKEMBANGKAN: Arman Maulana saat dibincangi Kasat Narkoba Iptu Kariatmono di Mapolres Kobar.(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Anggota Satlantas Polres Kobar Bripka Arifin menangkap Arman Maulana (20). Pemuda ini kedapatan membawa pil dextro sebanyak 8.000 butir di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1). Pembuat batako ini ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya terus dikembangkan Satnarkoba Polres Kobar.

Penangkapan dilakukan pada pukul 06.45 WIB, saat anggota Satlantas Polres Kobar tengah melakukan penjagaan lalu lintas di jalan protokol. Saat di Jalan Diponegoro, Arman yang menggunakan sepeda motor muncul dengan membawa kardus. Gelagatnya telrihat mencurigakan.

Bripka Arifin pun langsung menghentikan Arman dan menanyakan barang bawaannya. Namun, Arman tidak menyebutkan kalau barang itu adalah ribuan pil dexstro. Petugas tidak percaya begitu saja. Saat disuruh mengeluarkan barang itu, ada delapan bungkus pil dekstro.

Arifin pun langsung menggiring Arman Maulana dan mengamankannya. Dia kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Kobar untuk ditindaklanjuti.

Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono mengatakan, ribuan pil dextro yang dibawa Arman dibeli dari warga Kumai dan akan dikirim ke Kalimantan Barat. 

”Saat tersangka mau mengirim ke barang travel, dihentikan anggota Satlantas, Bripka Arifin. Tersangka juga membawa 8.000 ribu butir dexstro yang dikemas dalam delapan bungkus," tuturnya.

Menurut Kariatmono, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pembuat batako di sekitar Stadion Sampuraga Baru ini, sudah tiga kali mengirim pil dexstro ke salah satu kabupaten di Kalbar. Namun, saat ketiga kalinya tersangka kepergok polisi dan diringkus.

Kariatmono mengungkapkan, Arman membeli pil itu dari seseorang bernama Ulfa. Transaksi dilakukan di sekitar lapangan Senggora, Kumai. ”Kita lakukan pengembangan di Kumai, namun hasilnya nihil. Jadi, kita akan terus berupaya mengembangkan kasus ini," jelasnya.

Sementara itu, Arman Maulana mengaku hanya disuruh seseorang di Kalbar untuk membeli pil tersebut. Setiap kali mau transaksi, Arman ditransfer sejumlah uang dan kemudian barang dikirimkan melalui travel. 

”Setiap kali transaksi saya dikasih uang Rp 1 juta. Uangnya juga saya belikan untuk beli kebutuhan dan juga baju," katanya.

Tersangka dinilai melanggar Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan.  Dia terancam kurungan penjara 15 tahun. (rin/ign)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers