PANGKALAN BUN – Koramil 1014-09/Sukamara mengamankan tujuh senjata rakitan yang diserahkan masyarakat wilayah Sungai Bakung, Kabupaten Sukamara, Kamis (12/1) lalu. Kepemilikan senjata di masyarakat dinilai rawan digunakan untuk aksi kejahatan. Senjata kemudian diserahkan ke Kodim 1014/PBN.
”Ini merupakan hasil operasi teritorial kita akan musnahkan, karena cukup berbahaya apabila digunakan untuk kriminalitas, apalagi sebentar lagi di kabupaten ada kegiatan pilkada. Kita harus menciptakan kondisi keamanan yang stabil," kata Dandim 1014/PBN Letkol Inf Wisnu Kurniawan, Minggu (15/1).
Dandim menjelaskan, sekitar 3 orang anggota TNI AD Kodim 1014/PBN berangkat ke Sungai Bakung menggunakan speed boat selama 1 jam perjalanan untuk mengambil senjata rakitan itu. Pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif dan mengamankan 7 senjata rakitan laras panjang dan 4 butir peluru timah.
”Mereka mau menyerahkan asalkan yang bersangkutan tidak diproses secara hukum. Senjata tersebut biasa digunakan mereka untuk berburu babi dan rusa," ujarnya.
Terkait peredaran bom babi di perkebunan sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Wisnu menegaskan, sangat berbahaya dan akan berpengaruh terhadap keselamatan jiwa seseorang. Apalagi sudah ada bukti korban dari bom tersebut.
”Ini akan saya komunikasikan sebagai Forkompimda ke pemkab, termasuk dari Kepolisian untuk kita sosialisasikan," ujarnya.
Wisnu melanjutkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat tak menggunakan bom tersebut. Masyarakat akan ditawarkan solusi lain yang bakal dibahas nantinya.
”Apabila sudah kita sosialisasikan dan masih ada hal seperti itu, tentunya dalam hal ini pihak Kepolisian akan mengambil tindakan hukum. Kita mendorong pemkan menyosialisasikan kepada masyarakat,” katanya. (jok/ign)