PANGKALAN BUN - Pj Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Nurul Edi baru-baru ini meminta kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, agar untuk segera membentuk Panitia Pelaksana (Pansel) lelang jabatan.
Menanggapi hal ini, Kepala BKPP Kobar Tengku Ali Syahbana mengatakan, pembentukan Pansel lelang jabatan untuk mengisi jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru terbentuk, hingga saat ini masih belum bisa segera, karena masih menunggu anggaran berjalan.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Pansel lelang jabatan tersebut, tergantung dari berapa kursi jabatan di lingkungan Pemkab Kobar yang akan diperlukan. Namun saat ini, jabatan di OPD baru yang pimpinannya masih Plt ada 5 OPD, sedangkan untuk pejabat yang sudah menjabat lebih dari 5 tahun pada satu OPD ada 5 pejabat.
"Jadi jumlah total jabatan yang akan dilelang kemungkinan berjumlah 10 jabatan," kata Tengku.
Tengku meneruskan, sesuai dengan undang undang, bagi pejabat yang telah menjabat lebih dari 5 tahun dalam satu OPD, maka boleh diperpanjang dengan memperhatikan bagaimana kompetensi dari pejabat itu sendiri dan tentunya melalui proses lelang jabatan tersebut.
"Proses panpel itu harus kita koordinasi dengan komisi aparatur, setelah itu mereka yang menganggendakan. Kemudian assesornya direkomendasikan oleh mereka,"tandasnya. (jok/gus)