PANGKALAN BUN- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kobar yang telah bergabung, resmi menempati kantor atau markas baru, sejak 20 Januari lalu.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Hermon F Lion mengatakan, setelah dikukuhkan oleh pejabat bupati dan Satpol PP serta Damkar digabung menjadi satu, tentunya jumlah personil mereka bertambah banyak. Karena itulah mereka memerlukan bangunan kantor yang cukup besar dan refresentatif.
Diakuinya, setelah dikukuhkan Satpol PP dan Damkar ini pihaknya sempat kebingungan soal penempatan kantor. Masalah itu lanjutnya, dirapatkan bersama pj bupati, bersama penempatan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru lainnya yang baru dibentuk.
"Jadi kami resmi menempati kantor baru yakni sejak 20 Januari. Dulunya kantor ini adalah Dinas Kehutanan Kobar. Kalau dikantor yang baru ini ada banyak ruangan dan juga lumayan besar. Jadi cocok untuk jumlah personil kami yang mencapai 160 an orang," ujar Hermon F Lion.
Menurutnya, kantor yang baru mereka tempati tersebut masih perlu banyak penataan ulang. Ditambah lagi ,masih banyak barang-barang yang harus disusun agar terlihat lebih rapi.
Hermon juga menyampaikan, ke depan Satpol PP dan Damkar ini bakal banyak turun ke lapangan untuk menangani apa yang sudah semestinya dilakukan. Terutama menjadi penegak peraturan daerah (Perda) Kobar.
Selain itu lanjutnya, pemadam kebakaran juga akan turun bersosialisasi ke masyarakat, terutama menyampaikan agar warga memperhatikan instalasi listrik di kediamannya, mengingat hal ini sering menjadi penyebab kebakaran akibat korsleting listrik.
"Hal seperti itu yang mungkin kita lakukan di awal. Namun ke depan, tentu lebih banyak program lagi yang kita lakukan. Mengingat masih banyak tupoksi yang harus kita kerjakan," pungkas Hermon. (rin/gus)