KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayanatie Djangkan meminta investor yang beroperasi di wilayah itu, baik perkebunan maupun pertambangan, agar harus memperhatikan kesejahteraan karyawannya.
”Ada banyak perusahaan besar yang beroperasi di Gumas. Kita berharap perusahaan tersebut serius memperhatikan kesejahteraan karyawannya,” ucap Rayanatie, Kamis (2/2).
Perhatian itu diberikan khususnya dalam menjalankan program kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan. Selain itu, untuk kesejahteraan karyawan bisa dilihat dari seberapa besar penghasilan karyawan dalam bekerja setiap bulan.
”Penghasilan para karyawan juga harus diperhatikan, yakni sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Gumas,” tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Apabila ada perusahaan yang tidak memperhatikan hal tersebut, lanjutnya, kepala daerah maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait harus bertindak tegas, seperti memberikan surat peringatan pada perusahaan.
”Jika ada perusahaan yang tidak memperhatikan, pemerintah harus memberikan tindakan tegas,” kata anggota Komisi II DPRD Gumas ini.
Dia meminta SKPD berwenang juga turun ke lapangan untuk memantau hal tersebut, sehingga tidak ada perusahaan yang melanggar ketentuan. ”Kita minta SKPD terkait turun ke lapangan langsung untuk memantau perusahaan, apakah sudah menjalankan ketentuan atau belum,” pungkasnya. (arm/ign)