SAMPIT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rutin mengawasi tenaga kerja asing yang dipekerjakan perusahaan. Dalam pengawasan, Disnakertrans bekerja sama dengan Kantor Imigrasi dan sejumlah instansi terkait. Pihak perusahaan juga diwajibkan melaporkan TKA di tempat mereka.
”Biasanya kami bekerja sama dengan Kantor Imigrasi dalam pemantauan dan pemeriksaan TKA. Di samping itu, ada juga pengawasan yang dilakukan Disnakertrans. Kami punya petugas di lapangan yang selalu memantau keberadaan TKA dan setiap tiga bulan sekali akan dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Disnakertrans Kotim Bima Ekawardhana, Jumat (3/2).
Pihaknya memeriksa kelengkapan dokumen setiap TKA, seperti IMTA dan KITAS, dan memastikan tanggal berlaku dokumen tersebut. Disnakertrans juga akan melakukan pendekatan kepada masyarakat di sekitar perusahaan yang mempekerjakan TKA untuk menggali informasi.
”Sebenarnya kami sudah menyampaikan surat kepada perusahaan agar mereka kalau setiap ada TKA yang masuk langsung dilaporkan ke kami. Tapi, tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut tidak sungguh-sungguh melaporkan. Misalnya, TKA ada tiga, tapi yang dilaporkan cuma dua. Hal ini jelas melanggar aturan. Informasi seperti inilah yang coba kami gali melalui masyarakat,” tutur Bima.
Perusahaan yang tidak melaporkan TKA, tegasnya, akan mendapat sanksi dari pemerintah, yakni pidana maupun denda. TKA yang tidak memiliki dokumen lengkap, akan ditetapkan sebagai TKA ilegal. Untuk itu, Disnakertrans akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi agar TKA tersebut dikembalikan ke negara asalnya atau deportasi.
Jumlah TKA di Kotim saat ini sebanyak 56 orang. Sebagian besar berasal dari Malaysia, yakni 44 orang, kemudian diikuti RRC 8 orang, Srilanka 3 orang, dan Philipina 1 orang. TKA Kotim kebanyakan bekerja di perusahaan sawit. Ada pula di perusahaan elektronik dan otomotif dengan pendidikan rata-rata sarjana.
”Sejauh ini belum ditemukan adanya TKA ilegal di Kotim. Semua TKA yang didata mempunyai dokumen lengkap,” tandasnya. (vit/ign)