KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk perbaikan ruas jalan dalam Kota Kuala Kurun yang mengalami kerusakan. Dana tersebut merupakan dana dari unit pelaksanaan rutin (UPR) DPU Kabupaten Gumas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU Kabupaten Gumas Kamiar melalui Sekretaris Kampili mengatakan, penggunaan dana UPR ditujukan pada ruas jalan dalam kota yang prioritas diperbaiki, seperti Jalan Brigjen Katamso, Damang Sawang, Jalan Sangkurun, tepatnya di daerah Kurun Hulu, Jalan Tjilik Riwut, dan lainnya.
”Kita tetap konsen dalam memperbaiki jalan di dalam kota yang mengalami kerusakan. Dengan menyediakan dana UPR kurang lebih Rp 1 miliar. Jalan mana yang urgen, maka itu yang akan kita perbaiki,” ucap Kampili, pekan lalu.
Dia menuturkan, dana UPR tersebut sifatnya swakelola yang dikerjakan DPU Gumas. Artinya, pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan tersebut, dikerjakan, dan diawasi internal DPU Gumas itu sendiri, baik itu dalam penyediaan alat, pembelian bahan, dan upah pekerjaan.
”Dana UPR ini kan sifatnya fleksibel. Nantinya di lapangan, akan kami pantaun jalan rusak yang urgen dan prioritas. Setelah ditentukan, akan segera kita lakukan perbaikan,” katanya.
Disinggung terkait keluhan masyarakat Kurun Hulu, di mana ruas jalan mengalami kerusakan cukup parah, seperti berlubang dan tergenang air, Kampili mengungkapkan, pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu untuk mengetahui jumlah dana yang diperlukan untuk perbaikan jalan tersebut.
”Itu nanti akan kami survei dan melihat keadaan di sana dulu untuk mengetahui berapa dana yang dibutuhkan untuk dilakukan memperbaikan,” pungkasnya. (arm/ign)