KUALA KURUN – Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di tahun 2016 mendapatkan nilai CC. Penilaian tersebut mengalami kenaikan dibandingkan Tahun 2015, yang memperoleh nilai C.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Gumas Arton S Dohong akan membentuk tim yang terdiri dari tim anggaran Pemkab Gumas dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya, untuk mengevaluasi dan memverifikasi seluruh program kegiatan OPD tahun 2017.
”Kita akan membentuk tim yang bertugas untuk mengevaluasi dan memverifikasi pelaksanaan pembangunan oleh OPD di Tahun 2017,” ucap Arton di ruang kerjanya, Senin (6/2) pagi.
Menurutnya saat ini, tidak menutup kemungkinan banyak kegiatan yang dibuat OPD tidak lagi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di daerah. Terutama banyak program dan kegiatan yang mungkin ada terjadi tumpah tindih. Mungkin juga banyak kegiatan tersebut yang tujuannya sama, tapi kegiatannya berbeda-beda.
”Jika demikian, maka terjadi pemborosan keuangan negara. Hal ini yang tidak mungkin kita biarkan,” tegas Arton.
Dia berharap, dengan pembentukan tim di tahun 2017 tersebut, akan mampu meningkatkan hasil akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Gumas di tahun mendatang, dengan memperoleh nilai B.
Ditambahkan Arton, dengan adanya pembentukan tim untuk mengevaluasi dan memverifikasi seluruh program kegiatan OPD, maka tidak menutup kemungkinan anggaran tahun 2017 yang ada di OPD akan dipangkas.
”Kalau hasil dari kerja tim tersebut ditemukan ada tumpang tindih dalam pelaksanaan program dan kegiatan, maka tidak menutup kemungkinan anggaran mereka akan kita pangkas,” pungkasnya. (arm/gus)