KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Regional III Samarinda menggelar kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan dan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, penyusunan dan sosialisasi standar pelayanan publik ini untuk memberikan outcome kepada masyarakat, sehingga akhirnya akan berimplikasi pada pelayanan di daerah, sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Hal ini merupakan acuan bagi pemerintah di daerah, untuk menerapkan berbagai macam standar pelayanan pada OPD masing-masing.
”Hal ini tentunya harus dilakukan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Konsepnya berupa pedoman atau petunjuk teknis dalam pelaksanaan tugas pada masing-masing OPD, yang terkait atau berhubungan langsung kepada masyarakat,” ucap Arton dalam sambutannya, Senin (6/2) pagi.
Dengan diimplementasikannya standar pelayanan publik ini, kata dia, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui pelayanan yang diberikan dari OPD masing-masing, sehingga tujuan dan sasaran kedepan jelas dan terarah, dalam penerapan berbagai macam kebijakan pelayanan publik terhadap masyarakat.
”Melalui pelayanan publik di Kabupaten Gumas ini, merupakan salah satu yang mendukung penilaian dalam akuntabilitas kinerja Pemkab Gumas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Ir Kamiar yang diwakili oleh Asisten III Setda Gumas Yohanes Tuah menuturkan, kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta dari masing-masing OPD. ”Kita harapkan setelah mengikuti kegiatan ini, mereka mampu menjalankan tugas di OPD masing-masing dengan tepat sasaran, akurat, tepat guna dan berhasil guna,” pungkasnya. (arm/gus)