KUALA KURUN – Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan tengah dilaksanakan. Beragam usulan terus ditampung. Namun, dari usulan tersebut, ada yang tidak akan terealisasi, karena lebih mengutamakan usulan yang merupakan skala prioritas dan keterbatasan dana.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer mengatakan, apabila ada usulan dari masyarakat yang tidak tercover APBD pada musrenbang tingkat kabupaten, usulan tersebut bisa dimasukkan melalui dana aspirasi.
”Jika ada usulan dari desa dan kelurahan yang tidak tercover pada musrenbang tingkat kabupaten, usulan itu bisa kita masukkan ke dana aspirasi. Dengan catatan, usulan tersebut juga merupakan skala prioritas,” kata Gumer, Senin (13/2).
Dia mencontohkan, ada salah satu usulan untuk dinas terkait pada pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, tetapi pada musrenbang di tingkat kabupaten, usulan tersebut hilang karena keterbatasan dana oleh dinas yang bersangkutan.
”Nah, ini yang kita bantu nanti ke dinas yang bersangkutan dengan menggunakan dana aspirasi, sehingga usulan tersebut bisa tercover,” kata politikus PDIP ini.
Dia berharap musrenbang tingkat kecamatan berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, sehingga pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten juga tak terganggu.
”Untuk pelaksanaan musrenbang tingkat Gumas, akan dilaksanakan pada pertengahan Maret nanti,” pungkasnya. (arm/ign)