PANGKALAN BUN-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mematangkan rencana pemekaran kecamatan. Rencananya, dari 6 kecamatan yang ada bakal dimekarkan lagi menjadi 6 kecamatan baru.
Pejabat Bupati Kobar Nurul Edy menjelaskan, rencana pemekaran kecamatan ini diseriusi, mengingat wilayah geografis Kobar begitu luas dan sudah selayaknya dimekarkan lagi."Seperti di Kecamatan Arut Selatan ini, wilayahnya begitu luas. Sudah selayaknya dimekarkan. Kalau dilihat dari wilayahnya, bisa dimekarkan sampai menjadi tiga kecamatan," ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, Kecamatan Kumai dan juga kecamatan lain rencananya akan dimekarkan juga dengan seiringnya waktu. Nurul Edy menyatakan, Pemkab Kobar juga yakin hal ini bakal mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Dijelaskannya, pemekaran wilayah ini nantinya juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama yang jauh agar tidak harus jauh mendatangi kantor pelayanan. ”Pemekaran wilayah ini akan dilakukan dimulai dari tingkat RT dan RW. Satu RT ini tidak boleh lebih 50 KK dan ini ada peraturannya dalam Permendagri," ujar Nurul Edy.
Setelah ditingkat RT dan RW ini selesai, nantinya pemekaran akan dilanjutkan pada pemekaran desa dan kelurahan. Hal itu agar berdampak kepada pemerataan pembangunan agar dapat dirasakan oleh semua masyarakat.
”Pada akhirnya dari enam kecamatan yang ada ini ditargetkan mencapai 12 kecamatan. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah, tapi semua perangkat agar bisa melakukan pendataan agar pemekaran dapat segera terwujud,” pungkas Nurul Edy. (rin/gus)