KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong meminta para pengusaha di Kabupaten Gunung Mas agar tak hanya memperjuangkan kepentingannya, tetapi juga memperjuangkan kepentingan pekerja. Pekerja merupakan salah satu komponen produksi yang perlu mendapat perlindungan hukum.
Hal itu disampaikan Arton saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK-Apindo) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), masa bakti tahun 2016-2021, Senin (20/2).
Menurut Arton, Apindo harus memberikan peranan penting dalam hubungan ketenagakerjaan dalam menangani setiap masalah ketenagakerjaan, sejalan dengan kebijakan pemerintah, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Dia meminta pengurus DPK Apindo Gumas bekerja dengan baik dan bersinergi dengan Pemkab Gumas dalam meningkatkan roda perekonomian, mengembangkan dunia usaha, membuka lapangan kerja, meningkatkan perlindungan, dan kesejahteraan pekerja.
”Kita ingin jajaran pengurus DPK Apindo Gumas memiliki eksistensi dalam membantu pemerintah menciptakan iklim dunia usaha yang sehat dan membantu meningkatkan kesejahteraan pekerjanya,” ujarnya.
Dia mengingatkan pengusaha yang bergerak dibidang kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah, agar memperhatikan penyiapan sumber daya manusia (SDM) perusahaan, yang mempunyai keahlian di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan begitu, ke depannya SDM yang ada bisa bersaing secara profesional dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
”Kita harapkan Apindo Gumas bersinergi dengan Pemkab Gumas dalam rangka mewujudkan visi Gunung Mas berdaya saing, sejahtera, mandiri, dan bermartabat tahun 2019,” tandasnya. (arm/ign)