SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 22 Februari 2017 11:19
Pemkab Gumas Fasilitasi Kemitraan Plasma
RAPAT KERJA: Asisten II Setda Gumas Drs Yansiterson didampingi Kepala Distranakerkop dan UMKM Ir Letus Guntur dan Kepala DPKP Kabupaten Gumas Ir Kardinal, memimpin rapat kemitraan plasma antara Koperasi Dayak Hapakat dengan PT BMB, di Kantor Bupati Gumas, Selasa (21/2) pagi.(FOTO : ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat dan memfasilitasi pembahasan perjanjian kerjasama pola kemitraan/plasma, antara Koperasi Dayak Hapakat dengan PT Berkala Maju Bersama (BMB).

Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Setda Gumas Yansiterson, yang didampingi Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga kerja, Koperasi dan UMKM (Distranakerkop dan UMKM) Gumas Ir Letus Guntur dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gumas Ir Kardinal. Selain itu, turut hadir perwakilan dari PT BMB dan Koperasi Dayak Hapakat.

Usai rapat, Kepala Distranakerkop dan UMKM Kabupaten Gumas Ir Letus Guntur mengatakan, kehadiran Pemkab Gumas ini untuk memfasilitasi pembahasan perjanjian kerjasama pola kemitraan/plasma. Dalam rangkaian pembahasan perjanjian kerjasama pola kemitraan/plasma tersebut, pihaknya selalu berpegang pada aturan.

”Dalam rapat ini, kita membahas tuntas mengenai hak dan kewajiban PT BMB dan Koperasi Dayak Hapakat. Salah satunya, PBS diingatkan wajib menyiapkan plasma sebanyak 20 persen dari lahan yang diusahakan bagi anggota Koperasi Dayak Hapakat,” ucap Letus saat dibincangi wartawan, Selasa (21/2) siang.

Sementara itu, Manager Plasma PT BMB Hadi menuturkan, pihaknya menyambut baik dan berkomitmen untuk menjalankan kerjasama tersebut, mengingat ini merupakan salah satu syarat bagi perusahaan untuk peningkatan kelas kebun.”Kita tidak keberatan dengan apa yang disampaikan dan disepakati dari kerjasama pola kemitraan/plasma,” tuturnya.

Sesuai permintaan, lanjut dia, penyiapan kebun plasma dari lahan yang diusahakan oleh PT BMB sebesar 20 persen. Lahan tersebut mencakup dua wilayah yakni Kecamatan Tewah dan Kurun, yang terdiri dari 12 desa dan kelurahan.”Dari kami (PT BMB, Red) tidak ada masalah, selama itu untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Dayak Hapakat Lifson I Nyaring menambahkan, sangat menyambut baik kerjasama antara pihaknya dengan PT BMB. ”Kita berharap kehadiran PT BMB mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar, mengingat PT BMB beroperasi di wilayah Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kurun,” pungkasnya. (arm/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers