KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas mengharapkan agar dana aspirasi untuk setiap anggota DPRD meningkat di tahun anggaran 2018 mendatang. Ini mengingat dana aspirasi tersebut penting dalam mendukung kegiatan pembangunan di desa dan kelurahan.
”Saat ini, dana aspirasi kami (DPRD Gumas, Red) di tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp 500 juta. Kami harapkan di tahun 2018, bisa meningkat menjadi Rp 1 miliar,” ucap legislator yang akrab disapa Joe ini, Selasa (21/2).
Dia mengatakan, penggunaan dana aspirasi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPRD. Namun, sebagai dukungan terhadap program pembangunan di desa dan kelurahan, jika usulan masyarakat pada pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tidak terakomodir APBD.
”Dana ini untuk kepentingan masyarakat yang digunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, peternakan, dan lainnya, dengan tujuan untuk kesejahteraan dan kemajuan desa dan kelurahan,” ujar politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PDIP) ini.
Anggota Komisi I DPRD Gumas ini belum bisa memastikan program yang akan dilaksanakan tahun 2018 menggunakan dana aspirasi miliknya di daerah pemilihan (dapil) I, yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang. Pasalnya, dana tersebut belum dibahas dengan pihak eksekutif.
”Kalau untuk tahun ini, dana aspirasi yang saya miliki akan disalurkan untuk peningkatan jalan dan jembatan di Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun. Kemudian, saya juga akan salurkan untuk masyarakat Desa Petak Bahandang, Tumbang Tariak, Teluk Nyatu, Tumbang Tambirah, dan desa lainnya,” tandasnya. (arm/ign)