SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 27 Februari 2017 15:11
TAHU RASA!!! Enam Joki ”Pembalap Setan” Diamankan
GIAT: Kanit Turjali Ipda Made saat melakukan giat terkait tindak lanjut keluhan masyarakat tentang balapan liar.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang aktivitas balapan liar di sejumlah ruas jalan di Palangka Raya, Satlantas Polres Palangka Raya secara mendadak menggelar razia dan penertiban para pembalap liar (Pembali), Sabtu (25/2) malam.

Dari giat ini berhasil mengamankan beberapa joki ”pembalap setan” (sebutan para pembalap liar, Red) dan enam unit sepeda motor. Mereka ditangkap saat memacu kuda besinya  disekitar kawasan Bundaran Kecil, Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, Jalan S Parman, Jalan Katamso, dan depan Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalteng.

Kini enam motor pembali itu ditahan di Mapolres Palangka Raya. Sanksi tilang tiga bulan akan diberlakukan kepada mereka. Sedangkan aksi penertiban akan terus dilakukan tim kepolisian Polres Palangka Raya. Mirisnya dari sebagain yang terjaring, mereka masih berstatus pelajar dan tidak memiliki SIM maupun STNK.

Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Christian MT Siregar melalui Kanit Turjali Ipda Made menerangkan tindakan tegas itu merupakan wujud nyata kepolisian dalam merespon keluhan masyarakat.

“Iya, kita kerahkan 15 personil. Ini menindak lanjuti laporan masyarakat terkait balapan liar (Bali) yang kian meresahkan pengguna jalan umum, kami respon cepat,”ucapnya.

Perwira Pertama Polri ini menyebutkan dari hasil giat berhasil mengamankan enam motor. Empat diantaranya diamankan saat sedang memacu motornya dan dua diduga akan untuk balapan liar.

“Kendaraan yang berhasil diamankan diberi sanksi tilang. Dan kendaraan akan diamankan di Polres Palangka Raya selama tiga bulan. Saya berharap ini bisa ditekan dan meminta untuk balapan liar dihentikan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain,”ucapnya.

Made menambahkan selain melakukan penindakan, pihaknya memberikan pengertian dan sosialisasi tentang berlalulintas. Baik dalam kelengkapan dokumen motor maupun bijaksana dalam menggunakan dan memacu kendaraan. ”Kita tindak iya, kita berikan pemahaman juga iya,” pungkasnya.

Pantauan Radar Palangka, selain menggelar razia, petugas juga  memeriksa pemuda yang sedang nongkrong disepanjang jalan yang disisir. Baik berupa minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, senjata tajam dan narkoba. Selain perlengkapan surat-surat kendaraan.(daq/vin)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers