KUALA KURUN – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengelar fasilitasi dan konsultasi penyusunan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti penetapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, sehingga perlu adanya revisi renstra OPD, termasuk adanya penggabungan dan pemisahan OPD.
”Kita memfasilitasi terkait dengan penyusunan revisi renstra OPD, mengingat banyak OPD yang mengalami perubahan nomenklatur. Jadi harus disesuaikan semua, karena kalau kita menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD tidak sesuai dengan target renstra OPD, maka nanti akan menjadi bias,” ucap Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gumas Salampak, Senin (27/2) siang.
Setelah merevisi renstra OPD, kata dia, akan dilanjutkan dengan merevisi RPJMD, yang merupakan kompilasi dari semua renstra dan perpanjangan tangan dari renstra perangkat daerah.
Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Aprianto menuturkan, revisi renstra harus dilakukan juga karena ada beberapa kewenangan daerah yang pindah, seperti pertambangan, pendidikan SMA/SMK dan kehutanan yang kewenangannya pindah ke provinsi.
”Kegiatan ini selama tiga hari yakni pada 27 Februari-1 Maret mendatang. Diharapkan, OPD yang sesuai dengan tupoksi harus aktif berkoordinasi dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dan tenaga ahli yang membantu,” pungkasnya.(arm/gus)