KUALA KURUN – Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Gunung Mas diminta tak mengabaikan usulan dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan.
”Apa yang diusulkan dan disepakati pada musrenbang kecamatan, jangan sampai dibaikan bahkan diubah. Hal ini penting diingat dan dipahami oleh bagi kepala OPD terkait,” kata anggota DPRD Gumas Heri A Junas, pekan lalu.
Selama ini, lanjut dia, apa yang sudah telah diusulkan desa dan kelurahan, terkadang diabaikan OPD terkait, dan hanya sebagian yang terakomodir. Padahal, usulan yang diusulkan tersebut merupakan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat.
”Usulan warga desa di bidang sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan dan jembatan harus diakomodir demi kemajuan masyarakat desa,” ujar politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini.
Dia meminta OPD terkait agar tak selalu memfokuskan pada pembangunan gedung, tapi juga memperhatikan pembangunan di desa dan kelurahan yang menyentuh kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang, Hal urgen yang harus diperhatikan mengenai sarana dan prasarana air bersih. Masih banyak warga desa yang kekurangan air bersih, seperti Desa Petak Bahandang dan Tumbang Tariak,” kata anggota komisi I DPRD Gumas ini. (arm/ign)