KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Drs H Gumer meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas yang baru Koswara, agar melakukan langkah pembinaan, yakni memberikan peringatan sebelum penindakan terhadap seseorang yang dianggap melanggar aturan.
”Selama ini, apa yang telah dilakukan oleh Kajari yang lama, yakni memberikan peringatan sebelum melakukan penindakan, itu sangat baik dan dapat diteruskan oleh Kajari yang baru,” ucap Gumer saat dihubungi wartawan, Senin (6/3) pagi.
Menurutnya, dengan peringatan terlebih dahulu dari pihak kejaksaan, akan memberi rasa takut dan paham terhadap indikasi pelanggaran yang dilakukan, sehingga segera dilakukan perbaikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
”Apabila sudah diberi peringatan namun tidak ditaati dan digubris, maka itu merupakan kesengajaan dan wajib ditindak tegas oleh pihak kejaksaan dan kepolisian,” terang Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia menuturkan, pihak DPRD Gumas pun siap mendukung Kajari yang baru selama bertugas di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, sepanjang yang dilakukannya sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Diharapkan, hal baik yang dilakukan oleh Kajari sebelumnya, dapat dilanjutkan bahkan ditingkatkan lagi.
”Kami berharap, kerjasama yang selama ini terjalin baik antara Kajari Gumas dengan eksekutif, legislatif dan masyarakat, dapat lebih ditingkatkan lagi, demi Kabupaten Gumas yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (arm/gus)