SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim Rudianur mengingatkan pihak sekolah tidak menarik pungutan dana kepada muridnya. Ditegaskannya, ada sejumlah ketentuan yang dikatagorikan sebagai pungutan liar dan jadi warning keras, dari tim satuan tugas sapu bersih (Satgas Saber) pungli.
“Ini awal semester, sekolah harus hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan, jangan sampai kebijakan ditangkap oleh Satgas Saber Pungli karena pungutan yang dilakukan. Awal tahun seperti ini rawan muncul pungutan yang kerap dikeluhkan orang tua murid,” ungkapnya.
Rudi berharap, pendidikan di Kotim tidak lagi diributkan dengan soal pungutan. Baik itu yang berlindung dibalik kesepakatan komite sekolah. Menurutnya, setiap tahun persoalan pungutan di dunia pendidikan ini selalu seperti siklus musiman. Dan lanjutnya, Dinas Pendidikan pun terkesan menyerah dengan hal demikian, yang terjadi di lapangan.
“Makanya kami juga menyambut baik adanya Saber Pungli ini, karena ini harapan dari masyarakat juga untuk mengawasi , termasuk dunia pendidikan yang selalu jadi ajang pungutan liar ,”tegasnya.
Ditambahkan Rudi, semua bentuk pungutan liar dengan beragam modusnya adalah pelanggaran terhadap UU dan Peraturan pendidikan. Karena itu lanjutnya, masyarakat tidak boleh takut untuk menolak jika ada pungutan, dan jika masih takut segera laporkan kepada Dinas Pendidikan.
”Begitu juga orang tua siswa kalau merasa keberatan jangan takut untuk melapor ke Satgas Saber pungli. Semua laporan dilindungi oleh undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, termasuk nama dan identitas pelapor,” pungkasnya.(ang/gus)