KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas meminta agar aktivitas penambangan emas yang dilakukan masyarakat dilegalkan. Pasalnya, meski ilegal, aktivitas tersebut masih marak terjadi.
”Menurut saya, aktivitas penambangan emas saat ini lebih baik dilegalkan agar dapat memberi pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) kita. Ketimbang ilegal, tapi uangnya tidak masuk ke PAD,” katanya, Senin (6/3).
Terkait legalisasinya, kata dia, bisa membuat aturan yang mengacu undang-undang yang lebih tinggi dengan menata aktivitas penambangan yang memungkinkan penambang bisa bekerja dengan baik dan memberi kontribusi bagi PAD.
”Kita buat aturannya dan buatkan peraturan daerah (perda), sehingga masyarakat bisa bekerja dengan aman, tenang, tentram, dan tidak waswas,” ujar politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini.
Anggota Komisi I DPRD Gumas ini menambahkan, saat ini aktivitas penambangan emas dikatakan ilegal. Namun, masih ada yang bekerja dan malah menggunakan alat berat. Dengan dilegalkan, akan berdampak pada peningkatan PAD Gumas.
”Kalau sudah legal, masyarakat yang aktivitas sehari-harinya menambang akan merasa tenang dan akan menambah pemasukan PAD bagi kabupaten bermotto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tandasnya. (arm/ign)