SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 09 Maret 2017 10:14
Legislator Ini Minta Penambangan Emas Dilegalkan
PENAMBANGAN: Aktivitas penambangan emas di Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun, belum lama ini.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas meminta agar aktivitas penambangan emas yang dilakukan masyarakat dilegalkan. Pasalnya, meski ilegal, aktivitas tersebut masih marak terjadi.

”Menurut saya, aktivitas penambangan emas saat ini lebih baik dilegalkan agar dapat  memberi pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) kita. Ketimbang ilegal, tapi uangnya tidak masuk ke PAD,” katanya, Senin (6/3).

Terkait legalisasinya, kata dia, bisa membuat aturan yang mengacu undang-undang yang lebih tinggi dengan menata aktivitas penambangan yang memungkinkan penambang bisa bekerja dengan baik dan memberi kontribusi bagi PAD.

”Kita buat aturannya dan buatkan peraturan daerah (perda), sehingga masyarakat bisa bekerja dengan aman, tenang, tentram, dan tidak waswas,” ujar politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini.

Anggota Komisi I DPRD Gumas ini menambahkan, saat ini aktivitas penambangan emas dikatakan ilegal. Namun, masih ada yang bekerja dan malah menggunakan alat berat. Dengan dilegalkan, akan berdampak pada peningkatan PAD Gumas.

”Kalau sudah legal, masyarakat yang aktivitas sehari-harinya menambang akan merasa tenang dan akan menambah pemasukan PAD bagi kabupaten bermotto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers