KUALA KURUN – Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun Ruth Pakpahan mengimbau masyarakat, agar meminta rincian biaya pengobatan selama menjalani perawatan di BLUD RSUD Kuala Kurun.
”Masyarakat berhak menerima rincian biaya selama menjalani perawatan di BLUD RSUD Kuala Kurun. Kalau rincian biaya kurang jelas, mereka bisa meminta rincian biaya yang jelas,” ucap Ruth di ruang kerjanya, Rabu (8/3).
Dia mengatakan, masyarakat jangan begitu saja menerima dan mendiamkan apabila menerima rincian yang kurang jelas. Diperlukan kesadaran masyarakat untuk membudayakan meminta rincian yang jelas usai menjalani perawatan.
”Jangan diam saja. Segera minta kepada petugas kita apabila ada yang kurang jelas,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya telah memiliki tim penerima aduan. Di setiap ruangan ada lembar kritik yang dapat digunakan pasien jika merasa ada yang ingin diprotes. Jika masyarakat mengeluhkan perlayanan dokter, akan dijawab.
”Contoh, apabila terjadi di ruang anak, langkah pertama yang bisa kita lakukan, dengan mencoba menyelesaikan di internal ruangan. Jika tidak bisa terselesaikan, akan ditangani tim penerima aduan. Semua ini kita lakukan untuk kemajuan BLUD RSUD Kuala Kurun,” katanya.
Dia berharap masyarakat yang berobat di BLUD RSUD Kuala Kurun semakin kritis, sehingga pihaknya bisa mengoreksi segala kekurangan yang perlu dibenahi. ”Apabila ada yang kurang pas, jangan didiamkan begitu saja dan dibiarkan berlarut-larut,” tandasnya. (arm/ign)