SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 11 Maret 2017 16:23
Jual Pil Setan, Waria Ditangkap di Salon
DIAMANKAN: Tersangka DK alias Soraya (37) bersama barang bukti obat-obatan terlarang jenis Zenith, saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Gumas, Jumat (10/3).(ist/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) kembali berhasil menangkap seorang pengedar obat-obatan terlarang jenis Carnophen atau Zenith Pharmaceutical.

Adalah DK alias Soraya (37), waria ini ditangkap di Salon Soraya miliknya, tepat di Jalan Lintas Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas.

Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Janson Saragih mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan pada Kamis (9/3) sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Salon Soraya milik tersangka.

Saat itu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, ada seseorang yang  mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar Zenith. Dari informasi itu, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Disini, dilakukan penggeledahan di salon tersebut.

”Ketika digeledah, kami temukan ratusan butir obat terlarang jenis Carnophen Zenith Pharmaceutical, yang siap jual,” ucap Jonson melalui pesan WhatsAppkepada Radar Sampit, Jumat (10/3) pagi.

Dia menuturkan, barang bukti (barbuk) yang diamankan berupa 169 butir obat Zenith, uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan obat terlarang tersebut sebesar Rp 1,4 juta dan dua buah handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

”Untuk saat ini, terlapor bersama barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Gumas,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tambah dia, terlapor dikenakan Pasal 197 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (arm/fm)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers