SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 17 Maret 2017 08:49
Layani Adminduk, Disdukcapil Gumas Terapkan Jemput Bola
JEMPUT BOLA : Sekretaris Disduckapil Kabupaten Gumas Harton S Duan bersama pegawai Disdukcapil saat berada di kecamatan, dalam memberikan pelayanan adminduk, belum lama ini.(DISDUKCAPIL/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas)  menerapkan sistem jemput bola dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) baik itu perekaman E-KTP, dan pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Margori Limin melalui Sekretaris Harton S Duan mengatakan, baru-baru ini pihaknya ke dua Kecamatan, yakni Rungan Barat dan Manuhing Raya. ”Di Kecamatan Manuhing Raya, kita melakukan pelayanan kependudukan di Desa Luwuk Tukau, Tumbang Oroi, Tumbang Samui, Putat Durei, Tumbang Mantuhe dan Kelurahan Tehang. Sedangkan di Kecamatan Rungan Barat, pelayanan kita lakukan di Desa Tajah Antang Raya dan Mangkawuk,” ucapnya,  Kamis (16/3) pagi.

Dari jemput bola di Kecamatan Manuhing Raya, kata dia, warga yang melakukan perekaman e-KTP di Kelurahan Tehang dan Desa Luwuk Tukau sebanyak 154 orang, Desa Tumbang Oroi dan Tumbang Samui sebanyak 47 orang serta Desa Putat Durei dan Tumbang Mantuhe sebanyak 38 orang. Total warga yang melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Manuhing sebanyak 239 orang.

Untuk pelayanan pembuatan KK di Kecamatan Manuhing Raya lanjut Harton,  di Kelurahan Tehang dan Desa Luwuk Tukau  sebanyak 52 KK, Desa Tumbang Oroi dan Tumbang Samui ada 37 KK, serta Desa Putat Durei dan Tumbang Mantuhe sebanyak 30 KK. ”Dari jemput bola di Kecamatan Manuhing Raya, sebanyak 119 KK yang kita layani untuk pembuatan KK,”tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga memberikan pelayanan kependudukan di Kecamatan Rungan Barat yakni di Desa Tajah Antang Raya dan Desa Mangkawuk. Disana, masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 63 orang dan yang membuat KK sebanyak 44 KK.

”Selain melaksanakan pelayanan,  kami juga melakukan sosialisasi kebijakan kependudukan khususnya Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013, yang menyatakan bahwa seluruh pembuatan yang menyangkut dokumen kependudukan adalah gratis,” pungkasnya. (arm/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers