KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerapkan sistem jemput bola dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) baik itu perekaman E-KTP, dan pembuatan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Margori Limin melalui Sekretaris Harton S Duan mengatakan, baru-baru ini pihaknya ke dua Kecamatan, yakni Rungan Barat dan Manuhing Raya. ”Di Kecamatan Manuhing Raya, kita melakukan pelayanan kependudukan di Desa Luwuk Tukau, Tumbang Oroi, Tumbang Samui, Putat Durei, Tumbang Mantuhe dan Kelurahan Tehang. Sedangkan di Kecamatan Rungan Barat, pelayanan kita lakukan di Desa Tajah Antang Raya dan Mangkawuk,” ucapnya, Kamis (16/3) pagi.
Dari jemput bola di Kecamatan Manuhing Raya, kata dia, warga yang melakukan perekaman e-KTP di Kelurahan Tehang dan Desa Luwuk Tukau sebanyak 154 orang, Desa Tumbang Oroi dan Tumbang Samui sebanyak 47 orang serta Desa Putat Durei dan Tumbang Mantuhe sebanyak 38 orang. Total warga yang melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Manuhing sebanyak 239 orang.
Untuk pelayanan pembuatan KK di Kecamatan Manuhing Raya lanjut Harton, di Kelurahan Tehang dan Desa Luwuk Tukau sebanyak 52 KK, Desa Tumbang Oroi dan Tumbang Samui ada 37 KK, serta Desa Putat Durei dan Tumbang Mantuhe sebanyak 30 KK. ”Dari jemput bola di Kecamatan Manuhing Raya, sebanyak 119 KK yang kita layani untuk pembuatan KK,”tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga memberikan pelayanan kependudukan di Kecamatan Rungan Barat yakni di Desa Tajah Antang Raya dan Desa Mangkawuk. Disana, masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 63 orang dan yang membuat KK sebanyak 44 KK.
”Selain melaksanakan pelayanan, kami juga melakukan sosialisasi kebijakan kependudukan khususnya Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013, yang menyatakan bahwa seluruh pembuatan yang menyangkut dokumen kependudukan adalah gratis,” pungkasnya. (arm/gus)