SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 21 Maret 2017 15:13
AKD Kabupaten Gunung Mas Ditetapkan dan SAH!!!
PIMPIN : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs H Gumer didampingi Wakil Ketua I Punding S Merang dan Wakil Ketua II Ristawati T Alang saat memimpin Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017, yang dihadiri oleh Bupati Gumas Arton S Dohong, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (20/3) pagi.(FOTO : ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menetapkan dan mengesahkan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten Gumas Periode 2014-2019. Perubahan AKD ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017.

”Kita telah mengesahkan dan menetapkan perubahan AKD Kabupaten Gumas periode 2014-2019, yang terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK),” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs H Gumer, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (20/3) pagi.

Dia mengatakan, dalam perubahan AKD tersebut, bertindak selaku Ketua Banmus adalah Drs H Gumer, Wakil Ketua Punding S Merang dan Ristawati T Alang. Kemudian, terpilih menjadi Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah yakni Ehud dan Wakil Ketua Evandi. Selanjutnya, posisi Ketua Banggar terpilih Drs H Gumer. Lalu, terpilih menjadi Ketua BK adalah Pdt Rayaniatie Djangkan dan Wakil Ketua Lily Rusnikasi.

”Untuk pemilihan Komisi, terpilih menjadi Ketua Komisi I yakni Helfrit Tiong, Ketua Komisi II Drs Edyson D Kenting dan Ketua Komisi III yakni Akerman G Sahidar,” terangnya.

Nantinya, kata Gumer, tugas AKD ini akan diatur dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Gumas. Dimana, masa tugasnya akan berakhir bersamaan dengan masa bhakti anggota DPRD Kabupaten Gumas periode 2014-2019.

”AKD yang disahkan dan ditetapkan ini nantinya akan bekerja selama kurang lebih 2,5 tahun,” tukasnya. (arm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers