SAMPIT – Di tahun 2017 ini, Pada 2017 Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim bakal menambah lagi unit traffic light atau lampu lalu lintas di dalam Kota Sampit. Rencananya, jenis rambu lalu lintas yang dipasang ini namanya traffic light gapura.
Kepala Dishub Kotim Fadlian Noor mengatakan, traffic light gapura akan dipasang di dua titik, yaitu simpang empat Jalan MT Haryono – Jalan HM Arsyad dan simpang empat Jalan Pelita – HM Arsyad. Namun, untuk waktu pemasangan masih belum dipastikan karena masih menunggu hasil lelang.
”Hal ini sudah kami sampaikan kepada bupati dan beliau sangat mendukung, bahkan meminta untuk ditambah 5 titik lagi, tapi untuk tahun ini kami lelang 2 unit dulu, selebihnya mungkin bisa pada tahun 2018,” ujarnya, Kamis (23/3) kemarin.
Dijelaskannya, traffic light gapura ini juga mempunyai tiga manfaat utama. Pertama sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena pada traffic light gapura itu akan dipasang video tron yang bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk mempromosikan produk atau usaha mereka. Tapi lanjut Fadlian, tentu saja hal tersebut tidak gratis, pemilik usaha harus membayar retribusi kepada pemerintah agar bisa menggunakan fasilitas video tron di traffic light gapura tersebut.
Kedua, sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar selalu disiplin dalam berlalu lintas, karena pada traffic light gapura juga akan dipasang rambu pendahulu penunjuk jalan (RPPJ). Terakhir, untuk membantu Dishub dalam mengantisipasi masuknya kendaraan muatan berlebih masuk dalam kota. Karena tinggi traffic light gapura nantinya akan dibatasi, sehingga kendaraan bermuatan lebih seperti truk container atau fuso yang biasanya cukup tinggi tidak akan dapat melewati traffic light gapura tersebut.
”Tinggi traffic light gapura ini nantinya akan kami sesuaikan dengan mobil pemadam kebakaran, agar tidak menghambat lalu lintasnya ketika bertugas,” tandasnya. (vit/gus)